news.detik

0 komentar

news.detik


Gelar Rakernas, Peradi akan Fokus Bahas RUU Advokat

Posted: 14 Nov 2013 10:50 AM PST

Jumat, 15/11/2013 01:50 WIB

Jakarta - Perhimpunan Advokat Seluruh Indonesia (Peradi) menggelar Rakernas selama dua hari sejak kemarin. Rakernas digelar untuk konsolidasi Peradi dengan berbagai agenda. Dalam rakernas itu Peradi akan fokus menyikapi Rancangan Undang-undang (RUU) Advokat yang dinilai diskriminatif.

"RUU tentang Advokat, yang disusun sejumlah anggota DPR untuk mengubah UU No 18/2003 tentang Advokat dinilai ahistoris. RUU itu dianggap tidak menghargai sejarah, karena tidak mencantumkan perjuangan panjang dan kesepakatan delapan organisasi advokat untuk membentuk wadah tunggal advokat, yaitu Peradi," ujar Ketua Dewan Pimpinan Nasional Peradi Otto Hasibuan dalam siaran pers yang diterima detikcom, Jumat (15/11/2013).

Otto melanjutkan, sejauh ini UU Advokat yang sudah ada tinggal dijalankan, dan yang dibutuhkan adalah penguatan bagi profesi advokat. Tetapi dari draft revisi RUU Advokat, Otto menganggap adanya upaya untuk membentuk wadah baru.

"Kita harus melihat sejarah, bahwa Peradi yang ada bukanlah wadah tunggal, tetapi Peradi menjalankan kewenangan tunggal seperti yang sudah diamanatkan oleh Undang-undang. Jangan lupa, proses pembentukan Peradi adalah proses yang panjang, dan itu adalah blessing. Di mana itu tidak akan terulang kembali," kata Otto.

Ketua Pelaksana Rakernas Hendrik Jehaman, menambahkan, Peradi merupakan satu-satunya organisasi Advokat yang memiliki kewenangan yang sangat jelas. Kewenangan tersebut mencakup Pendidikan khusus profesi Advokat, Pelaksanaan Ujian Advokat, Pengangkatan Advokat dan Magang, Membentuk Kode Etik Advokat, Membentuk Dewan Kehormatan, Mengawasi Advokat, Membentuk Komisi Pengawas Advokat serta Menindak dan memberhentikan Advokat.

"Dengan kewenangan itulah Peradi menjadi organ Negara yang bersifat mandiri, yang juga menjalankan misi Negara sesuai dengan kewenangannya," ucapnya.

Rakernas yang akan berlangsung hingga Jumat 15 Oktober diikuti lebih dari 450 peserta. Rakernas Peradi tahun ini mengangkat tema 'Melalui Rakernas Peradi 2013 Kita Perkokoh Kedudukan Peradi Sebagai Satu-satunya Wadah Profesi Advokat'.


KPK Menyita 2 rumah dan 1 mobil mewah setelah menggeledah rumah akil muchtar di pontianak. Simak Liputan selengkapnya di Reportase Malam pukul 02.51 WIB, hanya di Trans TV

(rvk/tfn)



Sponsored Link

'Cedera Messi Bukan Salah Tim Medis Barca'

Posted: 14 Nov 2013 10:24 AM PST

Barcelona - Ada isu menyebut bahwa cedera Lionel Messi karena salah penanganan tim medis Barcelona. Hal ini pun dibantah langsung oleh perwakilan pemain asal Argentina itu.

Messi harus absen sampai awal tahun depan karena cedera hamstring yang membebatnya akhir pekan lalu di laga kontra Real Betis. Bukan sekali ini saja Messi mengalami cedera, karena ini sudah ketiga kalinya Messi musim ini mendapat cedera di tempat yang sama.

Maka muncul dugaan bahwa tim medis Barca sudah salah menangani cedera Messi dan sebelum-sebelumnya terlalu cepat memainkan si pemain 26 tahun itu, meski Messi kondisinya belum fit seratus persen.

Hal ini yang kemudian membuat manajemen tim Messi diberitakan mengajukan protes kepada Barca atas cedera tersebut. Bahkan manajemen Messi sampai harus mengirimkan Luis Garcia, dokter timnas Argentina untuk langsung memantau pemulihan Messi karena tak puas dengan kinerja fisioterapis Barca bernama Juanjo Brau.

Tak lama setelah kabar itu beredar, manajemen Messi pun lantas membantahnya melalui pernyataan resmi yang dikutip Sky Sports:

"Proses pemulihan dari cedera yang didapat akhir pekan lalu akan dimulai hari Senin. Meskipun cedera ini terjadi di tempat sama dan juga kaki yang sama, sama sekali tidak berhubungan dengan yang sebelumnya."

"Karena dia adalah pemain timnas Argentina dan juga punya program pertandingan dengan timnasnya, maka dikirimlah dokter berlisensi bernama Luis Garcia yang sudah tiba kemarin di Barcelona untuk mewakili timnas, memonitor cedera itu, dan mengetahui tingkatan serta perkembangannya."Next

(mrp/cas)

Australia Kirim Banyak Pelajar ke Indonesia untuk Jaga Hubungan Baik

Posted: 14 Nov 2013 10:14 AM PST

Jumat, 15/11/2013 01:14 WIB

Bagus Kurniawan - detikNews
Yogyakarta - Selama ini hubungan pemerintah Indonesia dan Australia selalu mengalami pasang surut. Namun dalam sejarahnya hubungan kedua negara ini hampir tidak pernah terjadi konflik.

Adanya aksi protes dari masyarakat atas hubungan kedua negara ini karena ada hal-hal yang dianggap tidak sesuai dengan aturan yang berlaku di negara asal masing-masing.

"Kesalingpahaman antar masyarakat dari kedua negara seharusnya makin diperluas dengan memperbanyak pengiriman pelajar. Salah satunya, pengiriman pelajar Australia ke Indonesia," ungkap Minister Counsellor Political and Economic Branch Kedubes Australia di Indonesia, Stephen Scott, di Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Kamis (14/11/2013).

Menurut Scott, pemerintah Australia di bawah Perdana Menteri (PM) Tony Abott akan meningkatkan hubungan kerja sama antar masyarakat Indonesia dan Australia melalui program pengiriman pelajar Australia untuk belajar ke Indonesia.

"Jumlah pelajar Australia yang dikirim ke Indonesia akan kami perbanyak," ungkapnya.

Diperkirakan jumlah mahasiswa Australia yang belajar di Indonesia saat ini sekitar 900-an orang. Sedangkan jumlah mahasiswa Indonesia yang belajar di Australia mencapai 17 ribu orang. Selain Ke Indonesia, lanjut dia, pemerintah Australia juga akan mengirim pelajar ke sejumlah negara ASEAN seperti Malaysia, Singapura dan Thailand.

Menurut dia, di mata pemerintah Australia, Indonesia adalah negara yang memiliki pengaruh yang cukup besar di kawasan Asia Tenggara dan Asia pasifik. Keberhasilan Indonesia dalam menjaga pertumbuhan ekonomi dan pelaksanaan praktik demokrasi yang semakin baik menjadi salah satu alasan Australia menjalin hubungan kerja sama yang semakin baik dengan Indonesia.

"Perkembangan ini sangat fantastik bagi Australia. Kesempatan bagi kedua negara dalam memperkuat kerja sama," katanya.

Sementara itu Kepala Pusat Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan Kawasan Asia Pasifik dan Afrika Kementrian Luar Negeri, Hery Saripudin menambahkan pendidikan menjadi kunci untuk meningkatkan hubungan baik kedua negara.

"Kita bisa milih teman sesuka kita. Tapi tidak bisa memilih tetangga. Suka tidak suka, mau tidak mau, Australia sebagai negara tetangga, Indonesia harus berbaik-baikkan. Dari level pemerintah, pengusaha, dan masyarakat harus bersinergi," katanya.

Menurutnya di bidang ekonomi volume perdagangan ekspor dan impor kedua negara juga semakin makin meningkat. Tahun 2012 lalu, volume perdagangan antar kedua negara mencapai 10,3 miliar dollar.

"Target hingga tahun 2015 nilainya bisa mencapai 15 miliar dolar," katanya.


KPK Menyita 2 rumah dan 1 mobil mewah setelah menggeledah rumah akil muchtar di pontianak. Simak Liputan selengkapnya di Reportase Malam pukul 02.51 WIB, hanya di Trans TV

(bgs/tfn)


Sponsored Link

Mihajlovic: Belum Ada Kesepakatan dengan Sampdoria

Posted: 14 Nov 2013 10:06 AM PST

Genoa - Nama Sinisa Mihajlovic dikabarkan menjadi kandidat kuat pelatih baru Sampdoria. Pelatih yang kini menangani timnas Serbia itu menegaskan bahwa belum ada kesepakatan dengan I Blucerchiati.

Seiring dengan hasil buruk yang diraih oleh Sampdoria, petinggi klub pun memutuskan untuk memecat Delio Rossi dari jabatan pelatih.

Dua nama lantas digadang-gadang menjadi kandidat kuat pelatih baru Il Samp. Mereka adalah Zdenek Zeman dan juga Mihajlovic.

Untuk nama terakhir, pada perkembangannya dikabarkan sudah setuju untuk menangani Sampdoria. Tapi, Mihajlovic menegaskan bahwa belum tercapai kesepakatan dengan klub asal Genoa itu.

"Tak ada kesepakatan dengan Sampdoria. Saya mempunyai tanggung jawab di timnas Serbia, sementara masih memangku jabatan itu, saya tak mau berbicara mengenai tim lain," tegas Mihajlovic di Football Italia.

"Prioritas saya adalah Serbia dan itu hadir sebulum hal lainnya. Kami mempunyai ujian berat melawan Rusia besok dan itu yang saya pikirkan saat ini."

"Lali, mulai pekan depan, saya secara resmi akan berbicara dengan federasi dan kita akan lihat apa yang terjadi," imbuhnya.

(cas/mrp)

Daihatsu Bikin Sensasi Akhir Tahun

Posted: 14 Nov 2013 10:00 AM PST

Anggota DPR Tak Layak Dapat Uang Pensiun

Tak pantas anggota Dewan yang hanya menjabat 5 tahun, bahkan kurang, mendapatkan dana pensiun laiknya PNS. Menurut aktivis Fitra, Uchok Sky Khadafi, kerja mereka tak maksimal dan membebani negara. Jika Anda setuju dengan pendapat Uchok, pilih Pro!

Residivis di Klaten Ajak Istrinya Bisnis Narkoba

Posted: 14 Nov 2013 09:49 AM PST

Jumat, 15/11/2013 00:49 WIB

Muchus Budi R. - detikNews

Foto: Ilustrasi

Klaten - Sepasang suami istri di Klaten ditangkap polisi karena mengedarkan narkoba. Sang suami mengakui sengaja melibatkan istrinya untuk mempermudah mengelabui petugas saat mengedarkan narkoba. Keduanya kini terancam hukuman 12 tahun penjara karena perbuatannya.

Lis Rahmy Hidayah, 34 tahun, kini harus menjalani hari-hari kelabu di tahanan. Ibu rumah tangga di Dukuh Sangkal Putung, Ngingas, Klaten, Jateng, tersebut ditangkap polisi karena menjadi kurir atau pengantar pesanan narkoba.

Orang yang menyuruhnya adalah Sigit Santosa, 34 tahun, suaminya sendiri. Bagi Sigit, berurusan dengan polisi bukan hal baru. Dia diketahui sebagai residivis kasus narkoba. Diketahui, Sigit belum lama menjalani hidup bebas dari penjara.

Sedangkan bagi Lis, baru kali ini dia terkena urusan hukum. Kasat Narkoba Polres Klaten AKP Y Riyanto memaparkan Lis ditangkap setelah sebelumnya polisi mencurigai tingkah lakunya yang sering membawa sikat cucian. Setelah diperiksa, ternyata sikat itu berisi narkoba.

Setelah diperiksa lebih lanjut, ternyata pasangan ini menyimpan beberapa paket narkoba secara rapi di dalam sikat pakaian untuk melakukan kamuflase pengiriman.

"Pasangan ini kami tangkap dan kami berhasil menyita satu paket ganja seberat 3,75 gram, paket sabu seberat 1,51 gram, paket putauw seberat 3,81 gram serta epidrine seberat 3,95 gram. Tersangka Lis mengaku baru pertama kali menjalani profesinya sebagai kurir narkoba atas suruhan suaminya," ujar Riyanto kepada wartawan, Kamis (14/11/2013).

Polisi menilai pasangan ini telah melanggar Pasal 114 dan 112 UU Narkotika. Ancaman maksimal atas pelanggaran itu adalah pidana penjara selama 12 tahun.


KPK Menyita 2 rumah dan 1 mobil mewah setelah menggeledah rumah akil muchtar di pontianak. Simak Liputan selengkapnya di Reportase Malam pukul 02.51 WIB, hanya di Trans TV

(mbr/tfn)



Sponsored Link


Posting Komentar