Inilah.com - Terkini |
- Komisi III Desak Polri Usut Pengrusakan Kantor MK
- Bea Cukai Ngurah Rai Musnahkan Sitaan Senpi Impor
- Cegah Hama, Pebisnis dilarang pasok Produk Asing
- Rusuh MK, DPR Didesak Buat UU Contempt Of Court
- Ribery: Warga Prancis Lebih Suka Messi dan CR7
- Grup MNC Lakukan Bayback Saham
Komisi III Desak Polri Usut Pengrusakan Kantor MK Posted: 14 Nov 2013 11:00 AM PST INILAH.COM, Jakarta - Komisi III DPR RI mengaku prihatin atas kericuhan dan pengrusakan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) oleh sekelompok orang tertentu. Pasalnya sebagai lembaga hukum MK harus dihormati oleh seluruh pihak. "Tindakan seperti itu telah menodai prinsip negara hukum yg demokratis. Putusan pengadilan pasti ada yang menang dan ada yang kalah," ujar Ketua Komisi III DPR, Pieter Zulkifli saat dihubungi, Kamis (14/11/2013). Menurutnya, insiden pengrusakan kantor MK ini dapat dikategorikan sebagai pelecehan terhadap pengadilan (contempt of court). Untuk itu, pihak kepolisian harus menindak tegas para pelakunya. "Saya minta aparat kepolisian bertindak cepat dan tegas, jangan sampai peristiwa ini terulang kembali karena sangat menodai prinsip negara hukum (rule of law)," imbuhnya. Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi III DPR, Gede Pasek Suardika yang menilai kejadian ini merupakan preseden buruk bagi lembaga penegak hukum khususnya MK. "MK harus segera berbenah dan pelaku harus tetap diproses hukum secara profesional dan mendidik. Itu penting agar kewibawaan MK kembali," katanya. Sementara itu, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PAN, Taslim Chaniago meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kejadian ini. Bahkan, dia meminta Polri menelusuri siapa aktor dibalik kerusuhan dan pengrusakan kantor MK ini. "Apapun alasannya tindakan pengrusakan itu tidak di benarkan. Kita minta polisi mengusut siapa yang berada di belakang, karena ini adalah lembaga tinggi negara," tandasnya.[dit] |
Bea Cukai Ngurah Rai Musnahkan Sitaan Senpi Impor Posted: 14 Nov 2013 10:45 AM PST INILAH.COM, Denpasar - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali hari ini memusnahkan barang sitaan berupa puluhan senjata api impor ilegal dari berbagai jenis. Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali, Made Wijaya menyatakan pemusnahan senpi ilegal itu dilakukan dengan cara dipotong dan dibakar di halaman kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali. "Senjata api ada dua pucuk dan 26 butir amunisi. Selain itu, 39 pucuk air soft gun dan tiga samurai," ujar Wijaya, Kamis (14/11/2013). Barang sitaan lainnya yang dimusnahkan bea cukai Bali yaitu 117 telepon seluler, puluhan botol minuman keras, obat-obatan, alat bantu seks dan puluhan keping video porno. Lebih jauh Wijaya memaparkan jika barang yang dimusnahkan itu adalah hasil impor ilegal sejak tahun 2010 yang di sita dari terminal penumpang, terminal kargo dan kantor pos. "Kita telah memberi waktu selama 60 hari kepada pemilik barang untuk menunjukkan perijinan. Namun karena tenggat waktu habis, barang impor ilegal itu menjadi sitaan negara dan kini dimusnahkan," tutup Wijaya.[dit] |
Cegah Hama, Pebisnis dilarang pasok Produk Asing Posted: 14 Nov 2013 10:36 AM PST INILAH.COM, Pontianak - Untuk mencegah masuknya hama penyakit yang ditimbulkan dari bahan pangan tak layak edar serta untuk meningkatkan produksi dan kualitas produk dalam negeri, Pihak Balai Karantina Pertanian Kalbar, melarang pelaku bisinis memasok produk dari Negara asing. Menurut keterangan Kepala Seksi Pemeriksaan dan Penyelidikan Balai Karantina Pertanian Kelas IA Pontianak, Faisal Noer, pihaknya sudah menerapkan aturan itu. Empat belas pelabuhan dari daerah tertentu tidak boleh lagi memasukkan bahan pangan jenis umbi lapis. "Bahan pangan yang tergolong dalam klas umbi lapis tak boleh impor. Pelaku bisnis harus memasok produk tersebut dari dalam negeri. Mulai sekarang tak boleh lagi mengonsumsi bawang merah, bawang putih, dan sejenisnya yang didatangkan dari negara asing," tegasnya beberapa waktu lalu. Dijelaskannya, empat belas pelabuhan dari daerah tertentu tidak boleh lagi memasukkan bahan pangan jenis umbi lapis. Ini dutujukan, untuk meningkatkan produksi dan kualitas produk dalam negeri, serta mencegah masuknya hama penyakit yang ditimbulkan dari bahan pangan tak layak edar. Katanya lagi, mencegah masuknya hama penyakit hewan dari pangan yang busuk merupakan tugas pokok Balai Karantina Pertanian. Begitu juga pada organisme pengganggu tumbuhan karantina. Untuk itu, demi menghindari penyakit yang ditimbulkan dari pangan busuk, pihaknya akan giat mengontrol masuknya barang impor dari negara asing. Dengan dilarangnya mengimpor jenis umbi lapis, kata dia, maka penyakit hama luar dapat diminimalisir. Selain itu, pihaknya juga lebih meningkatkan komoditas keamanan pangan di Kalbar. "Kami berharap, agar hal ini didukung penuh oleh pihak terkait. Tidak hanya internal, pelaku bisnis yang kerap kali mendatangkan barang-barang dari negara asing harus toleransi. Terutama, lebih mengutamakan prosedur sesuai aturan yang ada," pinta dia. Ia juga mengingatkan untuk pelaku bisnis sebaiknya lebih memerhatikan kesehatan dari barang tersebut. Jangan hanya ingin mengambil untung besar, namun merusak masyarakat Indonesia. Mudah-mudahan, dengan dilarangnya mengimpor bahan pangan jenis umbi lapis, tidak terulang lagi kasus serupa. |
Rusuh MK, DPR Didesak Buat UU Contempt Of Court Posted: 14 Nov 2013 10:16 AM PST INILAH.COM, Jakarta - Hakim Konstitusi Patrialis Akbar meminta DPR agar segera membentuk undang-undang tentang penghinaan terhadap lembaga peradilan (Contemp of Court). "Segera DPR dan pemerintah, membuat undang-undang contempt of Court. Nanti jadinya hakim tidak mau bersidang, dia terancam," kata Patrialis di MK, Kamis (14/11/2013). Seperti diketahui, MK rusuh saat majelis hakim membacakan putusan sengketa Pilkada Daerah Provinsi Maluku. Pihak berperkara atau pemohon dalam PHPU Maluku tersebut berjumlah empat pasangan. Mereka adalah pasangan nomor urut satu Abdullah Tuasikal - Hendrik Lewerissa, pasangan nomor dua Jacobus - F. Puttilehalat, pasangan William B. Noya - Adam Latuconsina dan pasangan nomor urut empat Herman Adrian Koedoeboen - Daud Sangadji. Keributan tersebut sendiri bermula ketika majelis hakim menolak permohonan pasangan nomor urut empat Herman Adrian Koedoeboen - Daud Sangadji. Massa yang tidak terima dengan putusan tersebut kemudian berteriak-teriak dengan kuat di luar sidang pleno di lantai dua. Saat itu sidang masih terus berlangsung dan berlanjut untuk putusan permohonan Abdullah Tuasikal - Hendrik Lewerissa. Saat hakim Anwar Usman membacakan pertimbangan hakim, keadaan menjadi tidak terkendali. Pendukung yang berada di luar dan menonton persidangan melalui layar LCD mengamuk dan membanting dan melempar sidang. Beberapa kemudian menerobos masuk ke ruang sidang pleno. Karena aksi anarkisme tersebut pihak kepolisianpun tidak berbuat banyak. Majelis hakim pun menunda dan langsung meninggalkan ruangan sidang.[dit] |
Ribery: Warga Prancis Lebih Suka Messi dan CR7 Posted: 14 Nov 2013 10:09 AM PST INILAH.COM, Munchen - Bintang Bayern Munchen, Franck Ribery, mengaku kecewa karena merasa dirinya tak mendapat dukungan meraih Ballon d'Or bahkan di negaranya sendiri, Prancis. Ribery adalah satu dari 23 nama yang masuk dalam daftar kandidat Ballon d'Or (Pemain Terbaik Dunia). Bersama Lionel Messi dan Cristiano Ronaldo, sebenarnya pemain asal Prancis menjadi kandidat kuat. Bersama Die Roten, pemain berusia 30 tahun itu meraih treble winners. Namun, Ribery justru merasa dirinya tak banyak mendapat dukungan untuk meraih Ballon d'Or. Bahkan, satu nama lain justru muncul ke permukaan sebagai kandidat kuat, yakni Zlatan Ibrahimovic. "Apakah saya tidak diunggulkan di Ballon d'Or? Mungkin saya bisa meraihnya jika mendapat sedikit dukungan," ujar Ribery, kepada Le 10 Sport. "Saya merasa bahkan warga Prancis lebih menyukai Messi dan Ronaldo yang mendapatkan Ballon d'Or dan saya tak tahu mengapa. Penampilan saya di tahun 2013 sangat bagus dan konsisten sepanjang tahun. Akan sangat menyenangkan untuk saya dan keluarga jika berhasil meraih Ballon d'Or," ia menutup. 23 kandidat Ballon d'Or akan dikerucutkan menjadi tiga nama di awal Desember dan pemenang diumumkan 13 Januari 2014 mendatang. Sumber: Goal |
Grup MNC Lakukan Bayback Saham Posted: 14 Nov 2013 10:05 AM PST INILAH.COM, Jakarta - Dua perusahaan Grup MNC, yakni PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN) dan PT Global Mediacom Tbk (BMTR) melakukan buyback saham lagi pada 13 November 2013. MNCN melakukan buyback saham sebanyak 1.176.500 lembar saham dengan harga rata-rata Rp2.359 per saham. Dengan begitu, perseroan mengucurkan dana sebesar Rp2,77 miliar. Sementara BMTR membuyback saham sebanyak 4.711.000 dengan harga rata-rata Rp1.876 per saham. Sehingga perseroan merogoh kocek sebesar Rp8,83 miliar. Demikian mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (14/11/2013). Kedua perusahaan tersebut rencananya akan melaksanakan buyback sahamnya hingga akhir November 2013. [hid] |
You are subscribed to email updates from Inilah.com - Terkini To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
Posting Komentar