news.detik

0 komentar

news.detik


Mainkan Falcao di MU U-21, Van Gaal: Itu Bukan Penghinaan

Posted: 13 Mar 2015 11:43 AM PDT

Manchester - Manajer Manchester United, Louis van Gaal, memainkan Radamel Falcao di tim U-21 beberapa hari lalu. Tapi, Van Gaal membantah hal tersebut merupakan penghinaan untuk Falcao.

Sejak dipinjam dari AS Monaco pada awal musim ini, Falcao memang belum mampu mencuri hati para suporter MU. Penampilannya mengecewakan. Empat gol dalam 20 pertandingan jelas tidak menggambarkan kualitas seorang El Tigre yang dulu begitu ditakuti oleh bek-bek lawan.

Falcao tak diturunkan oleh Van Gaal saat MU dikalahkan Arsenal di perempatfinal Piala FA, Senin (9/3/2015) lalu. Berselang sehari, dia masuk skuat MU U-21 pada laga melawan Tottenham Hotspur U-21 di Old Trafford.

Pada laga tersebut, Falcao main sebagai starter. Tapi, selama 72 menit berada di atas lapangan, penyerang asal Kolombia itu juga gagal tampil impresif meski lawannya cuma pemain-pemain yang masih "hijau".

Van Gaal membantah dirinya ingin mempermalukan Falcao dengan memasukkan si pemain ke tim U-21. Menurut sang manajer, itu adalah caranya membangkitkan kepercayaan diri pemain.

"Saya sudah membaca di media dan itu disebut sebagai penghinaan. Saya tidak berpikir begitu. Itu merupakan sikap profesional manajer, manajemen, juga klub, dan terutama dari pemain," ujar Van Gaal yang dikutip Soccerway.

"Bukan cuma Falcao (yang main). (Victor) Valdes dan Rafael juga bermain," tambahnya.

"Falcao tidak bereaksi seperti yang dikatakan media," kata Van Gaal.

Van Gaal menyadari bahwa tak mudah bagi Falcao untuk kembali ke puncak performa.

"Kadang-kadang pemain bisa tampil fantastis di satu negara, tapi tidak di negara lain. Itu bukan yang pertama dan tidak akan menjadi yang terakhir," kata Van Gaal.

"Di klub seperti Manchester United, itu lebih sulit. Dia punya kompetitor. Dia tahu Wayne Rooney juga main di sana dan mencetak gol," ujarnya.

(mfi/mfi)

Dapat Grasi, Ini Curhat Terpidana Mati Pembunuhan Sadis ke Jokowi

Posted: 13 Mar 2015 11:43 AM PDT

Dapat Grasi, Ini Curhat Terpidana Mati Pembunuhan Sadis ke Jokowi

Pekanbaru, - Dwi Trisna Firmansyah (27) terpidana mati kasus pembunuhan berencana mendapat pengampunan (grasi) dari Presiden Jokowi. Hukumannya diganti menjadi penjara seumur hidup. Begini curhat Dwi kepada Presiden.

Kuasa hukum Dwi, Asep Ruhiat mengatakan, pihaknya tak sembarangan mengajukan pengampunan kliennya ke Presiden. Grasi diajukan setelah melihat sikap Dwi selama menjalani tahanan di Lembaga Pemasyarakat (LP) Pekanbaru.

"Kami tidak serta merta lantas mengajukan grasi ke Presiden tanpa ada alasan yang jelas. Pertimbangan kami mengajukan grasi salah satunya karena Dwi kami lihat benar-benar bertobat atas perbuatannya," kata Asep saat berbincang dengan detikcom, Jumat (13/3/2015).

Disebutkan Asep, pertimbangan lain, karena adanya surat rekomendasi dari LP Pekanbaru. LP tersebut memberikan keterangan jika Dwi selama ditahanan menunjukan sikap yang baik.

"Atas pertimbangan itu, dan kita lihat Dwi memang kami yakini telah bertobat, makanya kami dari pengacaranya bersedia mengajukan grasi. Dan Alhamdulilah, pengajuan kami diterima Presiden," jelas Asep.

Dijelaskan Asep, dalam surat pengajuan grasi juga dijelaskan bahwa Dwi bukanlah otak pelaku pembunuhan. Dwi dianggap hanya ikut dua rekannya yang mengajak membunuh pemilik toko ponsel dan anaknya sekaligus menguras harta bendanya. Kasus ini terjadi pada April 2012 silam.

Alasan lainnya, kata Asep, saat kejadian, Dwi baru saja merantau dari Jawa Timur ke Pekanbaru. Belum punya pekerjaan tetap dan butuh dana untuk persiapan istrinya melahirkan di kampungnya. Dwi mengaku khilaf atas perbuatannya.

"Kami sampaikan ke Presiden, bahwa saat kejadian itu, Dwi butuh uang karena saat itu istrinya lagi hamil 9 bulan. Dwi mengharapkan adanya pengampunan untuk tidak menjalani eksekusi mati. Dwi masih berharap diberikan kesempatan mengenal, sekaligus membesarkan anaknya dan akan berbuat baik dan bertobat atas segala kesalahan yang dia lakukan," jelas Asep.

Masih menurut Asep, putusan grasi dari Presiden diterima dari Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru siang tadi, Jumat (13/3/2015). Dari sana, kabar gembira itu langsung disampaikan ke Dwi yang mendekam di LP Pekanbaru.

"Ketika kami ke LP tadi siang menunjukan surat grasi tersebut, Dwi terharu dan dia menangis. Dia sujud syukur atas pengampunannya diterima Presiden Jokowi," imbuh Asep.


Akhiri hari anda dengan menyimak beragam informasi penting dan menarik sepanjang hari ini, di "Reportase Malam" pukul 01.30 WIB, hanya di Trans TV

(cha/bar)


Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com

Surati Wakapolri, Peradi Minta Status Tersangka BW Dicabut

Posted: 13 Mar 2015 11:24 AM PDT

Surati Wakapolri, Peradi Minta Status Tersangka BW DicabutFoto: Agung (detik.com)

Jakarta - Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) meminta Wakapolri Komjen Badrodin Haiti berani mencabut status tersangka Bambang Widjojanto (BW) atas kasus sengketa Pilkada Kotawaringin Barat pada 2010 lalu. Permintaan ini menyesuaikan profesi BW saat itu, yakni sebagai advokat, yang memiliki perlindungan imunitas.

Dalam keterangan yang disampaikan Dewan Pimpinan Nasional Peradi, imunitas advokat diatur dalam Undang-Undang 18 Tahun 2003.

"Adokat bebas dalam menjalankan tugas profesinya untuk membela perkara yang menjadi tanggung jawabnya dengan tetap berpegang teguh pada kode etik profesi dan peraturan perundang-undangan," kata Ketua Bidang Pembelaan Profesi Advokat DPN Peradi Hendrik Jehaman dalam salinan keterangan tertulisnya, Jumat (13/3/2015).

"Meminta penyidik Bareskrim Mabes Polri untuk meninjau kembali status hukum tersangka yang disangkakan kepada rekan Bambang Widjojanto yang menjalankan tugas profesi advokat untuk kemudian dihentikan sesuai kewenangan penyidik mengingat perbuatan yang dilakukan Bambang Widjojanto semata-mata mengimplementasilan keahlian ilmu hukum yang diperolehnya sesuai fakta yang benar dan bertangggungjawab serta dilindungi imunitas advokat," sambung Hendrik.

Menurut dia, secara jelas juga dicantum dalam Pasal 16 kalau advokat tak bisa dituntut secara perdata atau pidana dalam menjalankan tugasnya. Apalagi kalau itu menyangkut kepentingan klien dalam setiap tingkat sidang pengadilan.

Selain itu, kata Hendrik, pihak yang berwewenang memproses BW adalah Sidang Dewan Kode Etik Peradi. Hal ini karena mengacu BW adalah anggota Peradi serta dugaan kasusnya lebih mengarah pelanggaran etika. Kalau nanti ditemukan pelanggaran maka Peradi pun siap memberikan sanksi.

"Produknya bisa dinyatakan melanggar kode etik atau tidak untuk kemudian diberikan sanksi dari teguran, hukuman, tidak praktek sampai waktu tertentu hingga pemecatan. Tapi, jika ditemukan indikasi pidana maka akan diserahkan kepada pihak penyidik yang berwenang," sebutnya.Next


Akhiri hari anda dengan menyimak beragam informasi penting dan menarik sepanjang hari ini, di "Reportase Malam" pukul 01.30 WIB, hanya di Trans TV

(hat/bar)

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com

Parma Kena Pengurangan Poin Lagi

Posted: 13 Mar 2015 10:58 AM PDT

Parma - Masalah tak berhenti menghantam Parma. Ketidakmampuan Parma membayar gaji pemain membuat mereka kembali terkena pengurangan poin. Poin Gialloblu baru saja dikurangi dua.

Pengurangan dua poin ini terkait kegagalan Parma untuk membayar gaji bulan Juli, Agustus, dan September tahun lalu.

Ini adalah kali kedua pada musim ini Parma terkena pengurangan poin. Pada bulan Desember lalu, jumlah poin Parma dipotong satu karena klub yang bermarkas di Ennio Tardini itu bermasalah dengan pajak dan gaji pemain.

Parma berpotensi terkena pengurangan poin lagi karena mereka memang menunggak gaji pemain sepanjang musim. Penunggakan gaji itu membuat sejumlah pemain mereka yang tak tahan, seperti Antonio Cassano dan Felipe Dias, memilih hengkang.

Parma yang sedang mengalami krisis finansial dan terlilit utang juga sudah dua kali gagal bertanding pada musim ini. Mereka gagal menggelar laga kandang melawan Udinese dan tak mampu menjalani laga tandang melawan Genoa lantaran tak punya uang.

Parma kini terbenam di dasar klasemen Serie A dengan sembilan poin. Mereka berjarak 15 poin dari Atalanta yang berada di zona aman.

(mfi/mfi)

Komponas: 7 Ribu Kasus yang Dilaporkan ke Polri di 2014 Masuk 'Peti Es'

Posted: 13 Mar 2015 10:36 AM PDT

Komponas: 7 Ribu Kasus yang Dilaporkan ke Polri di 2014 Masuk Peti Es

Jakarta - Kompolnas menyebut, ada 7 ribu lebih kasus yang dilaporkan masyarakat ke Polri pada 2014 berakhir di 'peti es'. Kurangnya dana operasional, disebut menjadi salah satu kendala dalam menuntaskan perkara hingga ke tingkat kejaksaan.

"Di Polri itu ada 7.800 tunggakan kasus dari kasus yang lalu-lalu, yang sudah lama tidak ditangani," kata Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/3/2015).

Minimnya dana operasional untuk penanganan perkara, menjadi salah satu faktor yang menghambat dalam penuntasan perkara tersebut.

"Dan kalaupun ditangani, tidak ada duit operasionalnya, apalagi‎ anggarannya. Kami sebagai pengawas, lebih concern pada yang ini, karena itu adalah suara Anda-anda," ucap Adrianus.

Saat disinggung pergerakan polisi yang terkesan lamban dalam menangani perkasa dugaan korupsi Uninterruptible Power Supply (UPS) di Polda Metro Jaya, menurut Adrianus hal itu sangat wajar.

"Kalau yang hari ini ditangani dan belum ada tersangkanya (dalam tempo) seminggu, nggak masalah deh, biasa itu," ungkapnya.

Masalah yang lebih utama, menurut Adrianus, justru kasus-kasus yang digantung. "Kasus yang sudah dilaporkan namun orang masih menunggu dan ternyata tidak dikerjakan karena alasan-alasan tadi itu, bagi saya bermasalah," tuturnya.Next


Akhiri hari anda dengan menyimak beragam informasi penting dan menarik sepanjang hari ini, di "Reportase Malam" pukul 01.30 WIB, hanya di Trans TV

(mei/bar)

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com

Tak Betah di Shakhtar, Douglas Costa Ingin Pindah ke Chelsea

Posted: 13 Mar 2015 09:53 AM PDT

Lviv - Gelandang serang Shakhtar Donetsk, Douglas Costa, mengaku sudah tak betah lagi di klubnya. Costa berharap bisa pindah ke Chelsea dan menjadi anak buah Jose Mourinho.

Costa sudah memperkuat Shakhtar sejak Januari 2010. Bersama klub Ukraina itu, dia memenangi banyak gelar, termasuk lima gelar Liga Ukraina.

Costa, yang kini berusia 24 tahun, kabarnya diincar oleh Chelsea di bursa transfer Januari lalu. Tapi, transfer tak terealisasi karena harga yang diminta Shakhtar terlalu tinggi. Selain Chelsea, Barcelona disebut-sebut juga meminati mantan pemain Gremio itu.

Costa secara terang-terangan mengaku ingin hijrah ke Chelsea. Dia ingin mencari suasana baru setelah lima tahun bersama Shakhtar. Kalau benar-benar bergabung dengan Chelsea, dia akan bereuni dengan mantan rekan setimnya di Shakhtar, Willian.

"Saya sangat tertarik pindah ke Chelsea. Bukan cuma karena semua yang sudah dikatakan Willian tentang klub itu, tapi karena saya berpikir bahwa saya bisa meraih semua yang saya inginkan jika bersama Jose Mourinho," tutur Costa dalam wawancaranya dengan FourFourTwo yang dikutip Metro.

"Sejak saya meninggalkan Brasil, saya sudah bekerja dengan seorang pelatih yang luar biasa (Mircea Lucescu) dan mendapat gambaran tentang seberapa besar pengaruh seorang profesional yang bagus dalam permainan Anda.

"Saya pikir sekarang adalah waktunya untuk mencoba filosofi baru dan saya yakin filosofi Mourinho adalah yang terbaik. Dia selalu bersaing memperebutkan trofi.

"Selain itu, saya akan punya kesempatan main di Premier League, liga terbaik di dunia. Yang membuat saya benar-benar terkesan adalah Anda tak tahu tim mana yang akan menang. Faktor itulah yang membuat para atlet selalu termotivasi.

"Ada saatnya ketika Anda sakit dan lelah karena main di liga yang sama. Saya sudah 24 tahun dan saya pikir pantas dicoba meyakinkan mereka untuk membiarkan saya pergi," kata Costa.

(mfi/mfi)


Posting Komentar