news.detik |
- Jumpa Pers KPK Setelah Penangkapan Anggoro
- Kasus Prostitusi Bawah Umur, Ribery dan Benzema Dibebaskan dari Tuduhan
- KPK Tempuh 3 Cara Buru Anggoro, Jalur Imigrasi Dinilai Berhasil
- Begini Ribetnya Koordinasi yang Harus Dilakukan KPK untuk Pulangkan Anggoro
- MK Tak Terima Gugatan Uji Materi Perpu MK
- Anggoro Terdeteksi Saat Menumpang Bus dari Hongkong ke Shenzhen
Jumpa Pers KPK Setelah Penangkapan Anggoro Posted: 30 Jan 2014 10:40 AM PST Fotografer - Agung Pambudhy Jumat, 31/01/2014 01:40 WIB Ketua KPK Abraham Samad didampingi Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Deputi bidang Penindakan KPK Warih Sadono dan unsur pimpinan imigrasi memberikan keterangan pers tentang penangkapan buronan KPK Anggoro Widjojo. Foto lain dari Jumpa Pers KPK Setelah Penangkapan AnggoroKPK menggelar jumpa pers terkait penangkapan Anggoro Widjojo di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/01/2014) malam. KPK bekerjasama dengan imigrasi dan pihak kepolisian RRC berhasil menangkap tersangka Anggoro Widjojo di Zhenzhen, RRC. Komentar (0 Komentar)Urutkan berdasarkan |
Kasus Prostitusi Bawah Umur, Ribery dan Benzema Dibebaskan dari Tuduhan Posted: 30 Jan 2014 10:34 AM PST Paris - Setelah cukup lama terbelit kasus prostitusi di bawah umur, Franck Ribery dan Karim Benzema bisa bernapas lega. Dua pemain Prancis itu telah dibebaskan dari segala tuduhan. Ribery dan Benzema sebelumnya dituduh melanggar hukum karena menggunakan jasa prostitusi di bawah umur, yang melibatkan seorang wanita bernama Zahia Dehar. Sejak awal, Benzema dan Ribery bersikukuh tak tahu-menahu jika usia Dehar belum memenuhi syarat menjadi pekerja seks. Benzema diduga menggunakan jasa Dehar saat wanita itu berusia 16 tahun sedangkan Ribery ketika Dehar berumur 17 tahun. Padahal syarat sebagai pekerja seks di Prancis adalah minimal berusia 18 tahun. Ribery mengaku memanfaatkan jasa Dehar pada 2009. Ketika itu dia terbang ke Munich untuk merayakan ulang tahun ke-26. Sementara itu, Benzema menolak tuduhan menyewa Dehar di salah satu hotel di Paris. Kasus ini pertama kali muncul ke permukaan pada Juli 2010. Setelah sempat berlarut-larut, akhirnya hakim membebaskan bahwa Ribery dan Benzema dari segala tuduhan dalam sidang di Paris, Kamis (30/1/2014). Hakim mengatakan, tidak ada cukup bukti yang menunjukkan bahwa Ribery dan Benzema mengetahui bahwa Dehar masih berusia di bawah umur pada saat itu. Putusan ini tentu melegakan Ribery dan Benzema. Pasalnya, kalau terbukti bersalah, pemain Bayern Munich dan Real Madrid itu bisa dipenjara selama tiga tahun. "Saya sangat senang dengan putusan ini. Kami berjuang agar dia dibersihkan tanpa noda di namanya. Pembebasan ini adalah akhir dari sebuah kisah sedih, sebuah halaman yang akhirnya berganti," ujar pengacara Ribery, Carlo Alberto Brusa, seperti dikutip Sky Sports. Hal serupa diungkapkan oleh pengacara Benzema, Sylvain Cormier, yang menyebut putusan ini sebagai "akhir dari mimpi buruk". "Ini sangat menyakitkan untuknya. Dia adalah orang yang kuat, dia membuat saya sangat terkesan. Empat tahun adalah waktu yang sangat lama," katanya. (mfi/mfi) |
KPK Tempuh 3 Cara Buru Anggoro, Jalur Imigrasi Dinilai Berhasil Posted: 30 Jan 2014 10:28 AM PST Jumat, 31/01/2014 01:28 WIB Konfrensi pers KPK dan Imigrasi terkait penangkapan buron Anggoro Widjojo (Agung/detikfoto) "KPK gunakan tiga jalur sekaligus," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Gedung KPK, Jumat (31/1/2014) dini hari. Bambang mengatakan, cara-cara tersebut sudah ditempuh sejak awal pelarian Anggoro. Namun baru belakangan tersangka kasus SKRT itu berhasil ditangkap. "Kami berkoordinasi dengan minister public security, minister of supervision, ICAC dan juga teman-teman atase dan konsulat jenderal di Indonesia. Kami bekerjasama dengan interpol dan imigrasi juga," ujar Bambang. Dan koordinasi dengan petugas imigrasi Indonesia-China lah yang membuahkan hasil. Petugas imigrasi China mendeteksi Anggoro yang tengah melintas dari Hongkong menuju Shenzhen pada 27 Januari 2014. "Cara melalui imigrasi ini yang berhasil lebih dulu. Terima kasih kepada teman-teman imigrasi," kata Bambang. Tebing setinggi 20 meter di kawasan riung gunung puncak bogor jawa barat longsor dan menutupi sebagian ruas jalan. Simak liputan lengkapnya di Reportase Malam pukul 02.55 WIB, hanya di Trans TV (fjp/ahy) Baca Juga |
Begini Ribetnya Koordinasi yang Harus Dilakukan KPK untuk Pulangkan Anggoro Posted: 30 Jan 2014 10:25 AM PST Jumat, 31/01/2014 01:25 WIB "KPK terus melakukan koordinasi dengan Hongkong, Kemenlu, Ministry of Public Security, dan kejaksaan Cina. Selanjutnya pihak imigrasi mendapat kepastian tentang keberadaan tersangka dan identitas tersangka dengan pemerintahan Cina," jelas ketua KPK, Abraham Samad dalam konferensi pers di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2014). Jauh sebelum menemukan keberadaan Anggoro, KPK pun telah melacak perjalanannya. Anggoro sejak tahun 2009 diketahui berkali-kali berpindah tempat hingga akhirnya ditangkap saat melakukan perjalanan pulang ke Shenzhen setelah jalan-jalan di Hongkong. "Lintasan terakhir adalah 27 Januari 2014 dari perjalanan dari Shenzen ke Hongkong, kemudian ketika kembali lagi ke Shenzen ditangkaplah di sana," jelas wakil ketua KPK, Bambang Widjojanto. Pihak Ministry of Public Security (MPS) saat itu menangkap Anggoro saat berada di check point perbatasan Cina dan Hongkong. Selanjutnya pihak MPS menghubungi kepolisian setempat. Tak sampai disitu, setelah ditangani oleh kepolisian Cina, Anggoro dibawa menuju Guangzhou. Disitulah Anggoro diserahkan pada pihak imigrasi Indonesia. "Ketika kembali lagi ke Shenzhen ditangkaplah di sana kemudian dibawa ke Guangzhou, nah Guangzhou adalah ibu kota dari Guang Dong, jadi itu prosesnya," tambah Bambang. Tebing setinggi 20 meter di kawasan riung gunung puncak bogor jawa barat longsor dan menutupi sebagian ruas jalan. Simak liputan lengkapnya di Reportase Malam pukul 02.55 WIB, hanya di Trans TV (kha/bil) Baca Juga |
MK Tak Terima Gugatan Uji Materi Perpu MK Posted: 30 Jan 2014 10:15 AM PST Jumat, 31/01/2014 01:13 WIB "Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima," kata Ketua MK Hamdan Zoelva saat membaca putusan, di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (30/1/2014). Maksud dari kehilangan objek karena Perpu tersebut kini telah berubah menjadi UU nomor 4 Tahun 2014 yang menjadikan kedudukan hukum dan pokok permohonan pemohon tidak dipertimbangkan. Pengesahan dilakukan oleh DPR pada 20 Desember 2013 lalu. Pihak yang mengajukan permohonan adalah para advocat dan konsultan hukum. Permohonan diajukan oleh lima pihak yang berbeda. Perpu MK dikeluarkan oleh presiden SBY tak lama setelah mantan ketua MK Akil Mochtar ditangkap KPK karena tersangkut korupsi. Perpu tersebut salah satunya berisi mengenai sistem pengawasan penanganan perkara di Mahkamah Konstitusi. Tebing setinggi 20 meter di kawasan riung gunung puncak bogor jawa barat longsor dan menutupi sebagian ruas jalan. Simak liputan lengkapnya di Reportase Malam pukul 02.55 WIB, hanya di Trans TV (rna/ahy) Baca Juga |
Anggoro Terdeteksi Saat Menumpang Bus dari Hongkong ke Shenzhen Posted: 30 Jan 2014 10:08 AM PST Jumat, 31/01/2014 01:08 WIB "Ditangkap ketika melalui check point batas darat di Shenzhen wan atau Shenzhen wan control point," ujar Jamaruli Manihuruk, Atase Imigrasi Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Guang Zhou, China, di kantor KPK, Jumat (31/1/2014) dinihari. Jamaruli mengatakan, Shenzen wan merupakan check point bagi para pelintas batas dari Shenzhen ke Hongkong atau arah sebaliknya bagi pengguna bus atau kendaraan pribadi. "Memang itu untuk kendaraan darat," ujar Jamaruli. Anggoro lantas ditangkap di check point oleh petugas imigrasi China. Dia sendirian dan tak melawan ketika ditangkap. Tebing setinggi 20 meter di kawasan riung gunung puncak bogor jawa barat longsor dan menutupi sebagian ruas jalan. Simak liputan lengkapnya di Reportase Malam pukul 02.55 WIB, hanya di Trans TV (fjp/bil) Baca Juga |
You are subscribed to email updates from news.detik To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
Posting Komentar