Inilah.com - Terkini |
- KPK Mulai Usut Modus Pencucian Uang Akil Mochtar
- Majelis Agama Islam Selangor Rampas Injil
- M Taufik Sempat Dicoret dari Pemain Seleksi
- M Taufik, Kecil-kecil Cabai Rawit
- Budi Susanto Dituntut 12 Tahun Penjara
- Sosialisasi Harga Baru LPG Hanya Untungkan Oknum
| KPK Mulai Usut Modus Pencucian Uang Akil Mochtar Posted: 02 Jan 2014 11:00 AM PST INILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mulai mengusut modus dugaan pencucian uang mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar. Akil diduga mencuci uang dengan membeli kendaraan yang dilelang lembaga negara. Hal ini dibuktikan dengan pemeriksaan Direktur Lelang pada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Purnama Tioria Sianturi. Usai pemeriksaan, Tioria mengakui diperiksa dalam kaitan kasus pencucian uang Akil Mochtar hari ini. Tetapi, dia mengatakan penyidik cuma ditanya sedikit hal. "Iya, betul (diperiksa untuk kasus cuci uang Akil Mochtar)," kata Tioria Tioria mengatakan, dia cuma ditanya penyidik soal data nama balai lelang di Indonesia. Dia mengaku tidak tahu dan malah terkejut kalau Akil melalui tangan kanannya, Muchtar Ependy, berburu mobil bekas dari pelelangan kementerian dan lembaga buat dijual lagi. Dia juga tidak tahu kalau Akil dan Muchtar mendapatkan kendaraannya dari pelelangan di balai lelang di Indonesia. "Oh gitu ya. Itu kan kita ada kantor di seluruh Indonesia. Mesti dilihat dulu di kantor mana dilakukan lelang itu," ujar Tioria yang mengenakan blazer hitam, rok biru, dan menenteng tas warna hitam. Tioria yang didampingi seorang anak buahnya itu mengatakan penyidik belum terlalu banyak menanyakan soal materi perkara. Di akhir wawancara, dia kembali cuma ditanya soal nama-nama balai lelang. Akil melalui Muchtar Ependy diduga sengaja menyamarkan duit hasil suap dengan cara dipakai usaha jual beli mobil dan sepeda motor bekas. Salah satu yang diincar keduanya adalah kendaraan yang dilelang oleh kementerian dan lembaga. Hal itu terbukti dalam penyitaan belum lama ini. Beberapa mobil yang disita KPK terlihat masih terpasang pelat merah, yang artinya kendaraan milik pemerintah. Hingga saat ini setidaknya penyidik KPK berhasil melacak dan menyita puluhan mobil dan sepeda motor dari berbagai jenis dan merek diduga terkait pencucian uang Akil.[man] |
| Majelis Agama Islam Selangor Rampas Injil Posted: 02 Jan 2014 10:59 AM PST INILAH.COM, Kuala Lumpur – Majelis Agama Islam Selangor Dahrul Ehsan, Kamis (2/1/2014), merampas 321 kitab Injil dari kelompok pemeluk Kristen, karena mereka menggunakan asma Allah untuk menyebut Tuhan. Perampasan Injil ini mengindikasikan makin tidak tolerannya Malaysia terhadap pemeluk agama lain dan bisa memicu ketegangan etnis dan agama di negara Asia Tenggara itu, tulis media Mesir Ahram Online. Pada Oktober lalu, pengadilan Malaysia memerintahkan kata dalam bahasa Arab Allah khusus hanya digunakan umat Islam, yang sebagian besar dari etnis Melayu. Jumlah pemeluk Kristen, Hindu dan Budha tergolong minoritas di Malaysia. Pengadilan Malaysia memutuskan surat kabar berbahasa Melayu milik umat Katolik Roma dilarang menggunakan nama Allah. Setelah putusan pengadilan ini, maka Majelis Agama Islam Malaysia punya kekuatan hukum yang lebih mumpuni. Para analis mengatakan, putusan pengadilan ini memengaruhi warga non-Muslim untuk marah kepada Perdana Menteri Najin Razak, selain warga miskin juga marah karena pemangkasan subsidi dan menaikkan tarif listrik, harga bensin dan gula Kamis kemarin, Majlis Agama Islam Selangor, negara bagian paling banyak penduduknya dan paling kaya di antara sembilan negara bagian, merampas kitab Injil berbahasa Melayu dari Masyarakat Injil Malaysia (MIM). MIM mengatakan perjabat Malaysia menggelandang dua orang Katolik ke kantor polisi. Namun dua orang ini dilepas setelah membayar jaminan. "Kami diberi tahu bahwa kami sedang dalam penyelidikan karena melanggar hukum yang berlaku di negara bagian Selangor yang menyatakan melarang non-Muslim menggunakan nama Allah," ujar Lee Min Choon, Ketua MIM. Perampasan ini menandai terjadinya eskalasi sejak penangkapan berkala di pintu-pintu masuk perbatasan Malaysia-Indonesia atas Injil yang diimpor dari Indonesia. Kejadian ini menjadi awal otoritas agama Islam masuk ke dalam ranah milik organisasi Kristen dan melakukan penyerangan. Umat Kristen di pedesaan Sabah dan Sarawak di Kalimantan Utara, sudah menggunakan asma Allah dalam Injil mereka selama ratusan tahun. Banyak warga dua negara bagian ini yang pindah ke Semenanjung Malaysia beberapa tahun belakangan ini untuk mencari pekerjaan. Menurut Timbalan Perdana Menteri Malaysia dan Deputi Presiden UMNO Muhyidin Yassin, apa yang mereka lakukan terhadap umat Kristen itu tidak melanggar hukum. "Ada hukum di negara bagian Selangor dan mereka sekadar melaksanakan keputusan Sultan Selangor" |
| M Taufik Sempat Dicoret dari Pemain Seleksi Posted: 02 Jan 2014 10:14 AM PST INILAH.COM, Bandung - Perjuangan Taufiq untuk bisa masuk Persebaya tidaklah semudah yang dibayangkan, sekalipun dengan jarak satu tahun. Bahkan, menurutnya pada saat ingin masuk ke tim juniornya saja, dia sempat dicoret dari daftar pemain seleksi. "Soalnya pas masuk ke Persebaya junior juga berat, dari seleksi 500 orang saya sudah tercoret, sempet ilang juga. Tapi saya terus dipantau selama kompetisi, terus pas seleksi anak-anak yang lain juga pada diantar orang tua," terang pemain kelahiran 29 November 1986 ini. Jauh sebelum Taufiq berjuang menembus tim Persebaya, dia sendiri harus berusaha keras beradaptasi dengan lingkungan baru. Sebagai warga asli Kalimantan, Taufiq mesti membiasakan diri dengan berbagai hal di Pulau Jawa. Ketika meninggalkan kampung halaman, Taufiq baru saja lulus dari Sekolah Menengah Pertama (SMP). Mengingat usianya yang terbilang sangat muda, dia juga harus membiasakan diri jauh dari kedua orangtuanya. "Awalnya berat jauh dari orang tua, belum lagi adaptasi bahasa, terus adaptasi pergaulan. Tapi saya sudah punya niat kuat, dan saya selalu memegang prinsip dimana ada kemauan disitu pasti ada jalan," tegasnya. Atas peran besar Amang Mulya, pemilik klub Fathillah Surabaya, Taufiq akhirnya mampu berjuang keras di perantauan hingga menembus Timnas Indonesia dari 2011 hingg saat ini, serta bisa menyekolahkan kedua adiknya hingga lulus perguruan tinggi. [rni] |
| M Taufik, Kecil-kecil Cabai Rawit Posted: 02 Jan 2014 10:03 AM PST INILAH.COM, Bandung - Sekalipun berpostur mungil, bukan kendala bagi Muhammad Taufiq. Kekurangan tersebut justru menjadi kelebihan baginya. Pemain dengan tinggi 1,64 cm ini tak pernah berkecil hati. Banyak pemain dunia lain yang memiliki postur mungil tapi menjadi bintang lapangan dengan kelebihan lainnya. Seperti Lionel Messi, Roberto Carlos, ataupun sang legendaris Maradonna. "Postur gak ada masalah sih, cuma kalau di lapangan saya suka berpikir dimana ada kemauan kita memanfaatkan kelebihan kita. Misalkan dari segi fisik atau teknik di lapangan, banyak di luar juga pemain kecil tapi pintar di lapangan, yang penting kita punya visi," ucap Taufiq kepada INILAH di Mes Persib Jalan Ahmad Yani Kota Bandung, Kamis (2/1). Taufiq sudah bermain bola sejak kecil, bahkan diakuinya sepulang sekolah Taufiq tidak pulang ke rumah, melainkan lanjut bermain sepak bola bersama teman-temannya, hingga petang menjelang. "Pertama ikut klub lokal dan jadi pemain terbaik di sebuah kejuaraan, terus bergabung ke Porda Kalimantan, terus ke Surabaya pada tahun 2002. Setelah itu masuk ke klub Fatahillah, langsung ke Persebaya junior 2003, terus 2004 ke tim senior," kenang Taufiq. Sepanjang kariernya sebagai pemain profesional, Taufiq membela Persebaya hingga musim kompetisi 2013. Selama sembilan tahun lamanya, dia hanya pindah satu musim ke PSIM Yogyakarta, sebelum berkostum Persib untuk kompetisi Indonesia Super League (ISL) 2014. [rni] |
| Budi Susanto Dituntut 12 Tahun Penjara Posted: 02 Jan 2014 10:01 AM PST INILAH.COM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut terdakwa kasus korupsi pengadaan Simulator SIM Budi Susanto 12 Tahun. Menurut jaksa, pemilik PT Citra Mandiri Metalindo Abadi dianggap bersalah menggelembungkan harga unit simulator, merugikan keuangan negara, dan memperkaya diri sendiri sebesar Rp88,446 miliar, dalam proyek senilai lebih dari Rp 198 miliar itu. "Menuntut, supaya majelis hakim menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Budi Susanto selama 12 tahun, dikurangkan dari masa tahanan," kata Jaksa Riyono saat membacakan berkas tuntutan Budi Susanto, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (2/1/2014). Budi juga dituntut pidana denda Rp 500 juta subsidaer enam bulan penjara. Jaksa Riyono juga menuntut Budi dengan pidana tambahan berupa membayar uang pengganti kepada negara sebesar Rp Rp 88,446,926.695. Menurut dia, jika tidak dibayar satu bulan setelah putusan mendapat kekuatan hukum tetap, maka seluruh hartanya disita dan dilelang. Jika nilainya tidak mencukupi, maka harus diganti dengan pidana penjara selama enam tahun. Jaksa menganggap Budi terbukti melanggar dakwaan primer. Yakni Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHPidana juncto Pasal 65 Ayat 1 KUHPidana. Jaksa Iskandar Marwanto menyatakan, Budi Susanto bersama-sama dengan Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo, Brigadir Jenderal Polisi Didik Purnomo, Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo Sastronegoro Bambang (masing-masing penuntutan dalam berkas terpisah), serta Ajun Komisaris Besar Polisi Teddy Rusmawan, dinyatakan turut melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan simulator kemudi uji klinik SIM roda dua dan empat. Menurut dia, Budi secara melawan hukum telah menggelembungkan harga unit simulator roda dua dan empat dalam tahap pelelangan. Budi bersama Teddy juga dianggap mengatur proses lelang simulator seolah-olah memenangkan PT CMMA dalam proyek itu. Padahal, lanjut jaksa, PT CMMA mensubkontrakkan pekerjaan ke PT Inovasi Teknologi Indonesia milik Sukotjo Sastronegoro Bambang. Menurut Jaksa Iskandar, harga yang dicantumkan dalam Harga Perkiraan Sendiri adalah harga yang dikehendaki Budi, sehingga proses lelang menjadi tidak obyektif. "Terdakwa memperkaya diri sebesar Rp 88,446,926.695 miliar. dan orang lain, yaitu Irjen Pol Djoko Susilo sebesar Rp 36,934 miliar, Brigjen Pol Didik Purnomo Rp 50 juta, Sukotjo Bambang Rp 3 miliar," ujar Jaksa Iskandar Marwanto. Budi juga dianggap telah memperkaya Primer Koperasi Polri (Primkoppol) Rp 15 miliar, Wahyu Indra Pramugari (anggota Inspektur Pengawasan Umum) Rp 500 juta, Darsian Rp 50 juta, Gusti Ketut Gunawa Rp 50 juta, dan Warsono Sugantoro Rp 20 juta.[man] |
| Sosialisasi Harga Baru LPG Hanya Untungkan Oknum Posted: 02 Jan 2014 09:53 AM PST INILAH.COM, Jakarta - PT Pertamina (Persero) mengaku sengaja tidak melakukan sosialiasi terhadap penaikan gas elpiji 12 kg guna menghindari oknum yang secara berani melakukan penimbunan. "Gas elpiji 12 kg itu unik. Kalau kami lakukan sosialisasi, maka selama masa sosialisasi itu oknum justru akan bermain. Mereka bakal lakukan penimbunan sebelum harga benar-benar naik," ucap Vice President Corporate Communication Pertamina, Ali Mundakir di Jakarta, Kamis (2/1/2014). Di samping itu, jika dilakukan sosialisasi justru masyakarat bakal melakukan panic buying. Masyarakat dianggap akan membeli secara berlebih gas elpiji 12 kg meski kebutuhan gas yang terpasang belum habis digunakan. "Masyarakat tidak akan beli meski gasnya belum habis. Karena itu tanpa ada sosialiasi justru menghindari adanya kepanikan," ujar Ali Ali menyampaikan, tindakan ini semata-mata untuk menutup celah oknum-oknum yang dengan sengaja memanfaatkan situasi dari sosialisasi penaikan gas elpiji 12 kg. "Biar tidak ada kesempatan agen atau oknum tertentu untuk menimbun. Jadi tidak terganggu ulah oknum," ujarnya. Lebih lanjut ia menyebutkan, sikap menaikkan harga elpiji 12 kg merupakan murni aksi korporasi. Pihaknya menjelaskan, tidak ada kebijakan yang mengatur secara tegas bahwa menaikkan harga elpiji 12 kg perlu mendapat restu dari pemerintah. |
| You are subscribed to email updates from Inilah.com - Terkini To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
| Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 | |
Posting Komentar