Inilah.com - Terkini |
- Seperti Ini yang Namanya Sepatu 'Pintar'!
- Mario Penyusup Pesawat Akan Jalani Tes Kejiwaan
- DPR: Putusan Menpora Soal PSSI Ngawur
- Sepak Bola di Bawah KONI, Anggaran Menpora Berapa?
- Penculik Pengusaha Thalib Terancam 5 Tahun Penjara
| Seperti Ini yang Namanya Sepatu 'Pintar'! Posted: 20 Apr 2015 12:02 PM PDT
Seperti Ini yang Namanya Sepatu 'Pintar'!Oleh : Ahmad Taufiqqurakhman | Selasa, 21 April 2015 | 02:02 WIB
(boredpanda.com)INILAHCOM, California - Banyak yang berandai-andai kalau di masa depan sepatu bisa menyesuaikan ukurannya dengan kaki pengguna. Hal itu sudah mulai terealisir sedikit demi sedikit. BoredPanda melansir, Shoe That Grow adalah sebuah produk sepatu anak, yang ukurannya bisa disesuaikan dengan kaki anak untuk jangka waktu lima tahun ke depan. Baik itu ukuran kecil maupun besar dari sepatu Shoe That Grow bisa disesuaikan dalam empat ukuran berbeda (yang lebih besar) ke depannya, menyesuaikan dengan pertumbuhan anak. Minat untuk membelinya? Klik ke sini, dan simak video demonya melalui tautan berikut. [ikh] |
| Mario Penyusup Pesawat Akan Jalani Tes Kejiwaan Posted: 20 Apr 2015 11:37 AM PDT INILAHCOM, Pekanbaru - Mario Steven Ambarita dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan kejiwaan di Kepolisian Daerah Riau pada Selasa besok (21/4). "Kita sudah berkoordinasi dengan PPNS Kementerian Perhubungan, dan diminta untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Mario," kata Kepala Bagian Psikologi Polda Riau, Komisaris Pol Novian kepada wartawan di Pekanbaru, Senin (20/4/2015). Mario sendiri saat ini berada di Kota Pekanbaru setelah pada Minggu kemarin (20/4) ditangkap petugas bandar udara Kualanamu, Medan. Menurut Kompol Novian, awalnya Psikolog Polda akan melakukan kunjungan ke rumah orang tua Mario di Desa Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Rokan Hilir, namun sebelum kunjungan tersebut terlaksana tersangka penyusup pesawat tersebut kabur dari rumahnya dan ditemukan di Kualanamu, Medan. Sementara itu, Kompol Novian mengaku pihaknya telah menetapkan jadwal dan materi pemeriksaan untuk Mario. "Pokok pemeriksaan kejiwaan yang bakal dilakukan yakni uji potensi kepribadian atau kognitif untuk mengetahui watak dan prilaku Mario," ujarnya. Aksi nekat Mario Steven Ambarita menghebohkan publik pada Selasa lalu (7/4), setelah pria berusia 21 tahun itu membobol keamanan ketat Bandara SSK II Pekanbaru untuk masuk ke ruang roda belakang pesawat Garuda Indonesia tujuan Jakarta. Pria asal Jalan Kihajar Dewantara Desa Bagan Batu Kecamatan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau itu menjadi penumpang gelap dan sempat terbang lebih dari satu jam hingga pesawat mendarat lagi di Bandara Soekarno-Hatta. Kemudian, Mario sempat ditahan PPNS Kementerian Perhubungan di Pekanbaru, sebelum akhirnya di serahkan kembali ke keluarganya karena ancaman hukuman yang diterima Mario dibawah lima tahun penjara. Namun, setelah dua hari bersama keluarganya, Mario dikabarkan hilang pada Jumat dinihari. Sebelum melarikan diri, Mario sempat meninggalkan sepucuk "surat cinta" kepada kedua orang tuanya.[tar] |
| DPR: Putusan Menpora Soal PSSI Ngawur Posted: 20 Apr 2015 11:20 AM PDT Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Gerindra, AR Sutan Adil Hendra - (Foto: istimewa) INILAHCOM, Jakarta - Keputusan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terkait pembekukan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) sebagai induk persepakbolaan Indonesia dinilai ngawur alias tidak tepat. Penilaian itu disampaikan Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Gerindra, AR Sutan Adil Hendra, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan PSSI, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (20/4/2015) malam. Menurutnya, tidak ada alasan yang signifikan atas keputusan Menpora yang membekukan PSSI. Menpora justru mengabaikan kesepakatan dengan DPR. Kami di Komisi X DPR menilai ini ngawur dan Kemenpora benar-benar tidak menghargai kesepakatan bersama dengan DPR, kata Sutan. Padahal, kata Sutan, dalam UU MD3 sudah dijelaskan bahwa setiap keputusan yang dihasilkan di DPR dalam hal ini Komisi X maka lembaga manapun di Indonesia harus mematuhi. Keputusan yang disepakati antara DPR, PSSI, BOPI dan Kemenpora yakni memberi kesempatan kepada klub yang belum menyelesaikan administrasi diberi kesempatan hingga putaran pertama. Ini kan sudah ditandatangani oleh semua pihak. Ada apa ini? Saya pikir ini sudah ada kepentingan tertentu untuk mengintervensi kepada dunia sepakbola tanah air, tegasnya. Kami menyarankan BOPI dipanggil secepatnya, jangan sampai ada politik tertentu dalam persoalan ini. Dampak keputusan Menpora akan besar termasuk sanksi dari FIFA, tambahnya. Dalam kesempatan itu, Ketua Umum PSSI yang baru La Nyalla Mataliti dan wakil Ketua Umum PSSI Hintja Pandjaitan turut hadir dalam rapat tersebut. Selain itu, dalam RDP dengan PSSI, Komisi X DPR mengeluarkan tiga catatan menyikapi surat keputusan pembekuan PSSI oleh Kemenpora. Yakni Komisi X DPR mengapresiasi penjelasan PSSI termasuk mengapresiasi keberhasilan PSSI dalam menggelar KLB di Surabaya kemarin. Catatan lainnya yaitu, Komisi X DPR menyesalkan keputusan Kemenpora yang mengeluarkan surat bernomor 01307 tahun 2015 yang memberikan sanksi administrasi kepada PSSI. Catatan Terakhir Komisi X DPR yakni akan memanggil Kemenpora secepatnya dan akan melaporkan persoalan ini ke pimpinan DPR.[jat] |
| Sepak Bola di Bawah KONI, Anggaran Menpora Berapa? Posted: 20 Apr 2015 11:15 AM PDT ANGGOTA Komite Eksekutif PSSI Djamal Aziz mengatakan jika sepak bola profesional dan timnas Indonesia diambil alih KOI dan KONI seperti diamanatkan Menteri Pemuda dan Olahraga, kemungkinan besar kompetisi akan kembali menggunakan dana APBN. "Jika pemerintah mengambil alih sepak bola, berarti mereka harus punya anggaran dan akan menggunakan APBN. APBN itu tidak mudah untuk diajukan, tidak bisa ujuk-ujuk minta dan dikabulkan. Saya tahu anggaran Menpora berapa, karena saya juga mantan Komisi X DPR," urai Djamal. Sementara itu, PSSI sendiri memang sudah tidak menggunakan APBN untuk membiayai timnas dan kompetisi. Karena untuk menjadi profesional, klub juga dilarang menggunakan uang daerah atau negara. Hal itu juga yang membuat banyak klub kerap kesulitan untuk membiayai operasional mereka mengarungi kompetisi. Menpora pun sebelumnya menuntut profesionalitas klub dengan melakukan verifikasi kepada peserta Indonesia Super League 2015. Para klub dituntut harus memenuhi beberapa syarat yang diajukan Menpora lewat Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) seperti aspek finansial, kontrak pemain, legalitas, hingga pembinaan usia muda. "Jika Indonesia sampai di-ban oleh FIFA, maka Indonesia akan dikucilkan dari pentas internasional. Bayangkan timnas yang akan mengikuti SEA Games 2015. Lalu bagaimana nasib Persipura dan Persib yang tampil di Piala AFC," jelasnya. FIFA itu kata dia, melarang sepak bola diintervensi pemerintah, karena kebijakan pemerintah bisa berubah-ubah dan FIFA akan kerepotan jika setiap federasi di tiap negara mengadu karena terus mengikuti aturan dasar yang berubah-ubah. "Sepak bola itu pelipur dan penghapus lara rakyat. Banyak yang membuat sepak bola sebagai hiburan dan juga menggantungkan nasib pada sepak bola. Kalau sampai di-ban oleh FIFA, maka akan banyak yang kena dampaknya," pungkasnya. (*/ddy) |
| Penculik Pengusaha Thalib Terancam 5 Tahun Penjara Posted: 20 Apr 2015 11:02 AM PDT
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Heru Pranoto - (Foto: istimewa)INILAHCOM, Jakarta - Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya telah membekuk enam pelaku penculikan pengusaha Thalib Abbas di kawasan Bogor, Jawa Barat. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Heru Pranoto mengatakan, enam pelaku yang diamankan yakni Deni alias DDQ (35) bekerja swasta, Adil alias MAM (50) sebagai wiraswasta, Saefudin alias S (31) bekerja swasta, THM (38) sebagai wiraswasta, S (5) sebagai pensiunan TNI AD pangkat Kopka dan ED (35) sebagai karyawan. "Masih ada dua pelaku lagi yang buron yaitu oknum TNI inisial M berpangkat Serma kesatuan Paldam Kodam Jaya (DPO) dan P berpangkat Kopka kesatuan Paldam Kodam Jaya (DPO)," katanya di Senayan, Senin (20/4/2015). Ia menjelaskan, pelaku kini sudah mendekam di tahanan Polda Metro Jaya dan terancam hukuman diatas lima tahun penjara karena melakukan penculikan serta pemerasan. "Mereka dijerat pasal berlapir yakni pasal 328, pasal 333 dan pasal 368 KUHP," ujarnya.[jat] |
| You are subscribed to email updates from Inilah.com - Terkini To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
| Google Inc., 1600 Amphitheatre Parkway, Mountain View, CA 94043, United States | |
Posting Komentar