Inilah.com - Terkini

0 komentar

Inilah.com - Terkini


Hanya Lima Perda Dihasilkan Selama 2013

Posted: 19 Dec 2013 10:50 AM PST

INILAH.COM, Padang - Selama tahun 2013 , hingga November hanya lima Perda yang dihasilkan. Sedangkan, di tahun 2012 bisa mencapai 23 Perda. Belum lagi subtansi Perda tersebut, dinilai belum memperioritaskan apa yang dibutuhkan masyarakat Kota Padang.

Perda yang dihasilkan tahun 2013, Perda No 1/2013 tentang APBD 2013, Perda No 2/2013 tentang Penanggulangan Kemiskinan dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat, Perda No 3/2013 tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral. Perda No 4/2013 tentang Lalu Lintas. Perda No 5/2013 tentang Tambahan Penyertaan Modal.

Menurut Anggota Banggar DPRD Kota Padang Jumadi Kamis (19/12), ditahun 2013 ini perda yang dihasilkan memang tidak sebanyak tahun sebelumnya yang mencapai 23 perda. Hal ini tidak terlepas, dari kegiatan politik yang dilakukan anggota DPRD Kota Padang.

Ia juga, tidak menampik kalau tahun 2013 ini memang disebut tahun politik. Apalagi di April 2014 nanti, akan ada Pileg. Makanya, anggota DPRD ini terpecah konsentrasinya antara bekerja dan menjaga konsituennya.

Tidak itu saja, hal ini tidak terlepas dari sistem anggran yang membuat kinerja DPRD melambat. Sebenarnya, ditahun 2013 ini ada 11 ranperda yang diusulkan. Tapi baru lima perda yang dihasilkan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang Zulherman mengatakan, pembahasan ranperda sesuai program legislasi daerah (prolegda) yang disepakati antara eksekutif dan legislatif sebelum tahun anggaran.

Ia menepis, anggapan publik bahwa pembuatan ranperda terkesan diproyekkan.

MK Tolak Permohonan Kader Golkar di Pilkada Lebak

Posted: 19 Dec 2013 10:32 AM PST

INILAH.COM, Jakarta - Mahkamah Konstitusi ( MK) menolak permohonan pemohon, yakni pasangan calon Amir Hamzah-Kasim.

Dalam amar putusannya MK menguatkan keputusan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak yang memenangkan pasangan calon Iti Octavia-Ade Sumardi (pihak terkait).

"Menetapkan perolehan suara yang benar Kabupaten Lebak yaitu, pasangan calon nomor urut 1 (Pepep Faisaludin-Aang Rasidi) 19.617 suara. Nomor urut 2 (Amir Hamzah-Kasim) 170.340 suara, nomor urut 3 , 398.892 (Iti Octavia-Ade Sumardi)," kata ketua MK Hamdan Zoelva saat membacakan putusan MK dalam perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Lebak, Kamis (19/12/2013).

"Memerintahkan KPU Lebak melaksanakan putusan sebagaimana mestinya, menolak keberatan pemohon atas hasil PSU," lanjutnya

Untuk diketahui, pada putusan selanya pada 10 Oktober 2013 lalu, yang dipimpin oleh mantan ketua MK Akil Mochtar, MK mengabulkan permohoman pemohon. Adapun permohonannya saat itu, meminta MK memerintahkan KPU Lebak untuk melakukan PSU di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) se Kabupaten Lebak.

Adapun dalam permohonannya, pasangan yang diusung partai Golkar itu mendalilkan, telah terjadi pelanggaran yang terstruktur, sistematis dan massif selama pelaksanaan pemilukada Lebak. beberapa pelanggaran tersebut yaitu, adanya keterlibatan PNS, pendistribusian kotak suara dan kertas suara yang dilaksanakan secara tidak bersamaan dalam satu paket, dan adanya tindakan intimidasi kepada saksi-saksi Amir Hamzah-Kasim.

Yang menarik dalam kasus Pilkada Lebak yaitu, ditetapkannya mantan Ketua MK Akil Mochtar sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap Pilkada Lebak, dengan memuluskan permohonan pemohon. Selain itu, Gubernur Banten Ratu Atut juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Dalam proses persidangan yang dipimpin oleh ketua panel hakim Akil Mochtar, Mahkamah menemukan beberapa dalil pemohon terbukti, salah satunya yaitu adanya keterlibatan Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya, dalam upaya pemenangan pasangan urut 3 Iti Oktavia-Ade Sumardi. Iti Oktavia sendiri merupakan anak kandung Bupati Lebak Mulyadi.

Selain itu, Mahkamah yang dipimpin Akil Mochtar juga menyatakan terbukti, bahwa Bupati Lebak Mulyadi, menggunakan upaya diskriminasi dengan merendahkan martabat masyarakat baduy.

Setelah dilaksanakan PSU, dalam persidangan yang digelar Kamis (12/12/2013) lalu, KPU Lebak menyampaikan bahwa dari hasil PSU, pasangan Amir Hamzah-Kasim menyatakan penolakannya atas PSU. Menaggapi hal tersebut, dalam sidang putusan yang dipimpin oleh ketua MK, Hamdan Zoelva, menyatakan menolak keberatan pemohon.

"Menolak permohonan keberatan Pemohon atas hasil pemungutan suara ulang," tandas Hamdan.[dit]

Pemain Ini Menyesal Tak Ikuti Jejak Cavani?

Posted: 19 Dec 2013 10:16 AM PST

INILAH.COM, Naples - Bintang Napoli, Marek Hamsik, dikabarkan menyesal tak mengikuti jejak Edinson Cavani yang memutuskan hengkang ke Paris Saint-Germain awal musim 2013/2014. Benarkah?

Duet Cavani dan Hamsik berperan besar membawa Napoli lolos ke Liga Champions musim ini. Namun, musim ini, Partenopei kehilangan bomber andalannya tersebut karena memutuskan pindah ke PSG.

Bersama Les Parisiens, Cavani berpeluang meraih trofi juara Liga Prancis karena saat ini PSG berada di puncak klasemen. Sementara itu, Hamsik harus bekerja keras jika ingin membawa Napoli Scudetto. Mereka tertinggal delapan poin dari Juventus di puncak klasemen.

Meski demikian, Hamsik menegaskan tak menyesal bertahan di Napoli. Pemain asal Slovakia itu mengaku mencintai kota yang terletak di Italia Selatan tersebut.

"Saya membuat keputusan itu karena menyukai kota, orang-orang, klub dan fans Napoli. Saya bahagia berada di Naples dan bermain untuk Napoli. Itu adalah keputusan yang membuat saya terus bahagia setiap hari," ujarnya, kepada Il Mattino.

Tahun 2007 lalu, Napoli masih berkutat di Seri B. Kini, klub yang bermarkas di San Paolo itu menjelma menjadi salah satu kekuatan di Seri A dan Eropa meski harus tersingkir di Liga Champions musim ini.

"Kami sukses meraih Piala Italia di tahun 2012 dan rasanya sungguh luar biasa. Saya ingin meraih lebih banyak trofi lagi. Target kami awal musim adalah meraih trofi dan bersaing merebut Scudetto," katanya.

"Kami sedikit berada di belakang Juventus dengan delapan poin, tapi kami baru memasuki paruh musim. Masih banyak pertandingan yang akan dijalani," ia menutup.

Napoli akan melanjutkan petualangannya di Seri A menghadapi Cagliari, Sabtu (21/12/2013).

Sumber: Football Italia

Bayu Gatra: Gol Ini untuk Cewek Saya!

Posted: 19 Dec 2013 09:36 AM PST

INILAH.COM, Naypyidaw – Pemain sayap Timnas Indonesia U-23, Bayu Gatra, mempersembahkan golnya ke gawang Malaysia pada semifinal SEA Games 2013 di Stadion Zayyarthiri, Kamis (19/12/13), untuk kekasih tercinta.

Bayu membawa Indonesia unggul lebih dulu lewat golnya pada menit ke-31 namun Malaysia mampu membalas lewat Thamil Arasu pada menit ke-85. Indonesia akhirnya melaju ke final setelah menang adu penalti 4-3.

Tak hanya mencetak gol, pemain Persisam Samarinda itu tampil trengginas nyaris sepanjang 120 menit. Pergerakannya di sayap kanan Skuad Garuda Muda beberapa kali membuat pertahanan Malaysia kelabakan.

"Saya sangat bangga karena ini berkat doa masyarakat dan teman-teman semua. Ini tinggal selangkah lagi, jadi saya mohon doanya saja dari masyarakat Indonesia. Mudah-mudahan kita bisa pecahkan sejarah di sini," kata Bayu setelah pertandingan.

"Pikiran saya cuma satu, saya cuma ingin juara di sini. Soalnya ini terakhir di SEA Games, jadi saya ingin mati-matian di sini meraih emas," ia menambahkan.

Sempat terseok-seok di fase Grup B, termasuk saat dikalahkan Thailand 1-4, performa Indonesia terus menanjak. Sebelum menyingkirkan Malaysia, Indonesia berhasil mengalahkan tuan rumah Myanmar dengan skor tipis 1-0. Perkembangan ini membuat pemain berusia 22 tahun itu kian optimistis menyambut final. Lawan yang akan dihadapi adalah Thailand.

"Insya Allah, kita bisa lebih baik daripada pertandingan tadi," kata Bayu.

Tak lupa juga, Bayu mengucapkan terima kasih kepada orang-orang terkasih yang selama ini terus mendukungnya.

"Orang tua dan cewek saya juga," jawab Bayu sambil tertawa, saat ditanya kepada siapa gol ini ia persembahkan.

"Berkat orang tua juga, setiap kita bertanding, orang tua di rumah berdoa agar kita diberi keselamatan dan kemenangan, agar bisa main bagus," ia mengakhiri.

Ahok Menilai Warga Taman Burung Diperalat Oknum

Posted: 19 Dec 2013 09:30 AM PST

INILAH.COM, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyayangkan sikap Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang membela warga Taman Burung yang bertahan, tidak mau pindah.

Pasalnya, Ahok, demikian ia biasa disapa, menilai, warga yang bertahan di Taman Burung, Pluit, sudah jelas salah dan menempati lahan negara secara illegal.

Ia juga menegaskan, warga Taman Burung yang bertahan tidak mau pindah itu telah dibayar oleh oknum yang tidak mau lahannya dikuasai oleh negara.

"Saya baca di salah satu media cetak, itu orang-orang dibayar supaya tinggal di situ. Supaya ada anak-anak dan ibu-ibu. Justru bagi Komnas HAM, yang harus dipenjara itu oknum yang memanfaatkan ibu-ibu dan anak-anak untuk jualan begitu," kata Ahok.

Adanya pernyataan warga yang mengatakan tidak ada pemberitahuan apa pun dari Pemprov DKI agar mereka segera pindah, membuatnya kesal.

"Nggak ada pemberitahuan nenek dia. Sudah stop saja, nggak usah Tanya-tanya lagi. Saya nggak ada waktu untuk jawab ini. Kasih tahu tuh yang mengeluarkan pernyataan itu, nggak ada pemberitahuan, surat begitu banyak kok," tegas Ahok.

Sementara itu Gubernur DKI Jakarta Jokowi tidak habis pikir dengan tuntutan ganti rugi miliaran rupiah yang diminta oleh warga atas pembongkaran bangunan di Taman Burung Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Meski demikian Jokowi tidak berubah pendirian soal penegakan hukum kepada warga yang menyerobot tanah milik negara selama bertahun-tahun itu.

Menurut dia, warga yang tinggal di sana bukan warga yang patuh hukum, melainkan penyerobot lahan negara. Jokowi menilai warga telah memetak tanah negara dan menyewakannya kepada warga lain. "Coba saja cek, ada IMB-nya tidak, ada sertifikatnya tidak. Kalau warga murni kayak Pluit, Ria Rio, baru bisa. Kalau kita turuti mau warga, berarti kita ndak benar," kata Jokowi.

Jokowi meminta penegakan hukum yang dilakukan tidak dikaitkan dengan alasan kemanusiaan. Menurut dia, jika Pemerintah Provinsi DKI memberi uang ganti rugi atas nama kemanusiaan bagi para pelanggar aturan, maka hal itu dapat memicu pelanggaran di lahan negara yang diduduki warga lain.

Seperti diketahui, sebagian warga korban penggusuran meminta gantirugi lahan di Taman Burung Waduk Pluit, Jakarta Utara. Warga bertahan di Taman Burung Waduk Pluit meskipun tempat tinggal mereka telah diratakan dengan tanah pada Kamis pekan lalu.

Warga menolak tawaran pindah ke rumah susun dan tetap menuntut ganti rugi senilai Rp 4 miliar.[dit]

Masa Kerja Timwas Century Diperpanjang

Posted: 19 Dec 2013 09:09 AM PST

Masa Kerja Timwas Century Diperpanjang - INILAH.com

Jumat, 20 Desember 2013 | 01:16 WIB

Follow Us:

Facebooktwitter

Masa Kerja Timwas Century Diperpanjang

Headline

Oleh: ajuz

web - Jumat, 20 Desember 2013 | 00:09 WIB

Lewat sistem voting, DPR akhirnya menyepakati masa kerja Timwas Century diperpanjang lagi hingga 30 September 2014. Kira-kira kapan kasus Century ini kelar?

Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi

di sini

atau akses mobile langsung

http://m.inilah.com

via ponsel dan Blackberry !.

Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone

0 Komentar

Belum ada komentar untuk berita ini.

Kirim Komentar

Copyright 2008 - 2013 inilah.com, All rights reserved inilah.com. Kembali Ke Atas  panah



Posting Komentar