Inilah.com - Terkini |
- Ancelotti Jamin Masa Depan Casillas di Madrid
- PKS Kasih Warning untuk Amerika dan Australia
- Bandar Besar Narkoba Sumbar Libatkan Oknum Polisi
- Tunggal Putra dan Putri Gagal ke Semifinal
- Lidik Alkes, KPK Periksa Kadinkes Banten
- Tuntutan Buruh, Ancam Usaha Menengah Gulungtikar
Ancelotti Jamin Masa Depan Casillas di Madrid Posted: 08 Nov 2013 11:10 AM PST INILAH.COM, Madrid - Masa depan Iker Casillas di Real Madrid mulai menemukan titik terang. Pelatih El Real Carlo Ancelotti mengatakan bahwa sang kapten akan tetap di Madrid meski jarang bermain di tahun 2013. Kiper 32 tahun itu kehilangan tempat utamanya sejak akhir musim lalu saat masih dilatih oleh Jose Mourinho. Perseteruan pribadi disinyalir menjadi alasan Mou menomorduakannya dan lebih memilih Diego Lopez. Nasib belum berubah di musim ini, di bawah asuhan Carlo Ancelotti, sang kapten masih akrab dengan kursi cadangan. Musim ini ia baru empat kali bermain, kesemuanya di kancah Eropa termasuk saat melawan Juventus tengah pekan kemarin. Menjadi starter melawan Juve, Casillas seakan membuktikan bahwa ia layak jadi pilihan utama. Empat peluang emas tuan rumah mampu dimentahkannya, meski pada akhirnya gawang Madrid kemasukan dua gol dalam laga yang berakhir imbang 2-2. "Saya pikir masa depan Iker Casillas sudah jelas usai pertandingan melawan Juve. Kami menginginkannya untuk tinggal dan begitupun dirinya," jelas pelatih 54 tahun itu kepada goal. Meski menjamin masa depan Casillas di Santiago Bernabeu, mantan pelatih AC Milan itu masih tetap dalam keputasannya memakai servis Diego Lopez. "Saya sudah membuat keputusan untuk memilih Diego Lopez ketimbang Casillas. Saat itu, Diego Lopez dalam kondisi terbaik. Tak ada yang bisa diganti saat ini,"ia memungkasi. |
PKS Kasih Warning untuk Amerika dan Australia Posted: 08 Nov 2013 11:04 AM PST INILAH.COM, Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan warning atau peringatan kepada pemerintahan Amerika Serikat dan Australia terkait penyadapan yang dilakukan di kawasan pemerintahan Indonesia. Anggota Dewan Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid mengatakan, pihaknya menolak keras atas ulah yang dilakukan oleh AS dan Australia. Sebab, hal itu dianggap telah melanggar kedaulatan Indonesia. "Menolak dengan keras penyadapan itu. Kita (PKS) memberikan warning kepada pihak asing (AS dan Australia)," tegas Hidayat, kepada INILAH.COM, Jakarta, Jumat (8/11/2013). Untuk itu, Ia mendesak agar pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bertindak tegas. Menurutnya, pemerintah harus memanggil Kedubes AS dan Australia guna meminta penjelasan atas penyadapan itu. "Karenanya pemerintah memang harus melakukan kritik terhadap Amerika dan Australia," kata Ketua Fraksi PKS di DPR itu. Disamping itu, PKS meminta agar Presiden SBY juga segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) soal penyadapan. Menurutnya, Perppu itu dianggap penting guna mengatur penyadapan di tanah air. "Saya sepakat adanya Perppu dari presiden terkait penyadapan ini," tegas Hidayat. Sydney Morning Herald pada tanggal 31 Oktober 2013 mengungkap keberadaan dan penggunaan fasilitas penyadapan di Kedutaan Australia di Jakarta. Surat kabar Australia itu mengutip bocornya laporan rahasia dari intelijen Australia soal Indonesia dan Timor-Timur (sekarang Timor Leste) pada 1999. Disebutkan pula Australia membaca kabel diplomatik Indonesia sejak pertengahan tahun 1950-an. Selain Australia, fasilitas penyadapan juga berada di Kedubes Amerika Serikat untuk Indonesia. Kabar ini juga diberitakan harian Sydney Morning Herald pada tanggal 29 Oktober 2013. Pemerintah Amerika Serikat (AS) dikabarkan mempunyai fasilitas penyadapan. Alat penyadapan ini tersebar di seluruh kedutaan besarnya baik di Asia Timur maupun di AsiaTenggara. Untuk Asia Tenggara, termasuk dimiliki Kedubes AS di Jakarta. Informasi ini pertama kali diungkapkan mantan agen intelejen AS yang kini menjadi seorang whistleblower, Edward Snowden. Dia membeberkan ini melalui surat kabar Australia Sydney Morning Herald. Surat kabar itu terbit pada Selasa (29/10/2013). [mes] |
Bandar Besar Narkoba Sumbar Libatkan Oknum Polisi Posted: 08 Nov 2013 10:53 AM PST INILAH.COM, Padang - Ditangkapnya bandar narkoba lintas Sumbar dengan tersangka Bagong oleh petugas Direktorat Resnarkoba Polda Sumbar pada tanggal 6 September 2013 lalu, ternyata melibatkan oknum polisi untuk memuluskan mengedarkan narkoba di Sumbar khususnya Kota Padang. Buktinya, setelah ditangkap tersangka warga Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang ini akhirnya oknum polisi Brigadir "NA" yang dinas di Unit Sabhara Polres Pesisir Selatan (Pessel) ditangkap oleh Provost Polres Pessel, Senin (9/9) di tempat dinasnya. Kini oknum polisi tersebut masih menjalani pemeriksaan. Informasi yang diperoleh Haluan menyebutkan, tersangka Bagong ini sudah lama menjadi target operasi (TO) aparat Kepolisian. Sebab, tersangka ini terkenal licin dan untuk memuluskan mengedar narkoba memakai oknum polisi. Sebelum penangkapan terhadap tersangka ini, bahwa Bagong menyuruh oknum polisi ini membeli narkoba di daerah Pekanbaru pada bulan Maret lalu. Alhasil, oknum polisi tersebut membawa setengah kilogram sabu dan 2 ribu butir ekstasi, yang dibawa dengan menggunakan satu unit mobil jenis Toyota Avanza. Barang bukti 2 ribu butir ekstasi tersebut berhasil terjual habis di wilayah Sumbar, sementara setengah kilogram sabu tersebut hanya tinggal satu paket sedang, yang telah berhasil diamankan polisi pada saat penangkapan. Dalam kasus ini, diduga kuat masih ada oknum aparat yang terlibat, sehingga Kepolisian Sumbar masih melakukan pengembangan hingga saat ini. Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Sumbar AKBP Syamsi, kepada Haluan, Jumat (8/11) mengatakan, penangkapan Bagong berawal adanya laporan dari masyarakat yang resah adanya peredaran narkotika di kawasan Purus. Bermodalkan laporan tersebut, Tim Direktorat Resnarkoba Polda Sumbar melakukan pengintaian terhadap Bagong. Alhasil, Bagong diciduk di sebuah rumah. Saat ditangkap, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket sedang sabu, satu paket kecil sabu, dan alat hisapnya. "Setelah ditangkap, Bagong langsung di gelandang ke Mapolda Sumbar. Saat itu juga dilakukan pengembangan, dan diketahui salah seorang oknum polisi terlibat dalam jaringannya," kata Syamsi. lebih lanjut dikatakan Syamsi, dari pengakuan Bagong kepada petugas ternyata Brigadir "NA" ini sudah lama terlibat dan ikut jaringannya semenjak bulan Maret 2013. "Brigadir "NA" berfungsi sebagai kurir. Dia berhasil membawa narkotika dari Pekanbaru ke Padang. Jaringan ini telah berhasil mengedarkan, dan menjual setengah kilogram sabu dan 2000 butir pil ekstasi," jelasnya. Selain Brigadir "NA" ini yang terlibat dan mempermulus bisnis haram Bagong tersebut, kemungkinan masih ada beberapa oknum aparat yang juga terlibat dalam kasus pengedaran narkotika di Sumbar. "Bagong ini sudah terkenal bandar besar di Sumbar. Selain itu, tersangka ini dapat mempengaruhi aparat penegak hukum untuk bisa ikut dalam jaringannya untuk mengedarkan narkotika di Sumbar," ujar Syamsi. Dijelaskannya, hingga saat ini petugas masih berada di lapangan guna melakukan pengembangan untuk menangkap jaringannya. Selain itu, penyidik juga masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka ini, karena adanya dugaan tindak pidana lainnya. Dimana hasil penjualan narkotika tersebut, dia pergunakan untuk memperkaya dirinya sendiri. "Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan dan penyidikan. Selain itu, petugas masih melakukan pengembangan di lapangan untuk mengungkap siapa saja jaringan Bagong ini, yang melibatkan oknum aparat," jelasnya. Dikatakannya, sebelumnya Bagong pernah ditangkap dan ditahan di Lembaga Permasyarakatan (LP) Muaro Padang tahun 2008 dengan kasus yang sama. Saat itu, dia menjalani masa hukuman selama delapan bulan kurungan. Ternyata, hukuman yang diterimanya ini tidak membuat jera, sehingga setelah keluar dari LP tersebut masih terus menekuni bisnis barang haram ini, dan berkembang pesat dengan cara melibatkan oknum aparat untuk memperlancarkan bisnisnya. "Tersangka Bagong ini dijerat dengan pasal 132 junto pasal 114 ayat 1, pasal 112 ayat 1, dan pasal 127 ayat 1 dalam Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," ungkapnya. [mes] |
Tunggal Putra dan Putri Gagal ke Semifinal Posted: 08 Nov 2013 10:50 AM PST INILAH.COM, Jeonju - Tunggal putra dan putri Indonesia gagal melaju ke semifinal Korea Open Grand Prix Gold 2013. Simon Santoso dan Hera Desi terhenti langkahnya di perempatfinal. Pemain tuan rumah, Bae Yeon Ju masih terlalu tangguh buat Hera Desi Ana Rachmawati. Pada pertemuan kedua di babak perempatfinal Korea Open Grand Prix Gold 2013, Bae kembali menundukkan Hera, 21-10, 21-19. Bae pun berhak tiket ke semifinal turnamen berhadiah total 120 ribu Dolar AS ini. Sebelumnya pada ajang Djarum Indonesia Open Super Series Premier, Juni silam, Hera juga takluk di tangan pemain asal Negeri Ginseng itu setelah bertarung rubber game, 11-21, 21-13, 17-21. "Saya merasa sudah bermain maksimal, tetapi permainan lawan memang lebih kuat dan lebih cepat. Selain itu, saya sendiri masih kurang sabar. Beberapa kali saya dirugikan oleh wasit dan hakim garis, tetapi sekali dua kali masih saya anggap wajar kok," tutur Hera dalam rilis yang diterima INILAH.COM. Kekalahan juga diderita Simon Santoso. Padahal, sebelumnya ia mampu mengalahkan juara bertahan asal Korea Selatan, Lee Dong Keun. Kali ini, Simon harus mengakui keunggulan Lee Hyun Il, 15-21 dan 14-21. "Tadi saya banyak dikontrol lawan. Saya juga kurang antisipasi serangan yang diarahkan lawan ke bagian belakang. Selain itu, banyak kesalahan-kesalahan sendiri yang saya lakukan," ujar Simon. "Lawan sempat mengubah permainan dan saya banyak kehilangan poin. Dia bermain dengan tempo lebih cepat dan lebih banyak menyerang. Sebagai bahan evaluasi, ke depannya kondisi fisik saya harus lebih tahan lagi. Kaki dan tangan juga harus lebih kuat, terutama jika menggunakan bola yang berat seperti di Korea," imbuh pemain asal klub Tangkas Specs ini. |
Lidik Alkes, KPK Periksa Kadinkes Banten Posted: 08 Nov 2013 10:36 AM PST INILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait penyelidikan korupsi alat-alat kesehatan di Provinsi Banten. Hal ini diakui oleh Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo, Jumat (8/11/2013) malam. "Terkait penyelidikan Banten, hari ini ada permintaan keterangan dari sejumlah pihak," kata Johan. Pihak yang dimintai keterangan Kepala Dinas Kesehatan Banten Jaja Budi. Selain itu, ada tiga pegawai Dinkes Banten Ferga Andriana, Indra dan Ridwan Arif. KPK telah membuka penyelidikan baru terkait dugaan korupsi proyek pengadaan alkes di Dinas Kesehatan Tangsel dan Provinsi Banten. KPK sudah meminta keterangan sejumlah pihak dan sejumlah dokumen terkait dua dugaan korupsi proyek alkes tersebut. Kedua proyek alkes yang diselidiki itu memiliki tahun anggaran hampir sama yaitu tahun 2010-2012. Dari informasi dihimpun, dua penyelidikan pengadaan alkes di Tangsel dan Provinsi Banten itu berdasarkan pengembangan pasca penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen di ruang kerja Tubagus Chaery Wardana alias Wawan di PT Bali Pasific Pragama yang berlokasi di Serang, Banten dan di Gedung The East lantai 12 Nomor 5 Mega Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. Penggeledahan dan penyitaan dilakukan KPK pasca ditetapkan tersangka dan ditahan KPK. terkait kasus dugaan suap Pilkada Kabupaten Lebak, Banten. [mes] |
Tuntutan Buruh, Ancam Usaha Menengah Gulungtikar Posted: 08 Nov 2013 10:32 AM PST INILAH.COM, Jakarta - Dampak ditetapkannya upah minimum provinsi (UMP) DKI tahun 2013 lalu sebesar Rp 2,2 juta per bulan, menyebabkan 184 perusahaan bangkrut, dan hengkang dari Jakarta. Kekhawatiran pengusaha belum berhenti sampai disitu. Ditetapkannya UMP DKI tahun 2014 oleh Gubernur DKI Joko Widodo alias Jokowi belum lama ini, masih dirasa masih memberatkan. Terlebih dengan tuntutan buruh yang meminta besaran UMP DKI Rp3,7 juta per bulan dapat mengancam pengusaha, khususnya kelas menengah gulung tikar. "Potensi ini masih akan terjadi pada 2014, terlebih mengingat tuntutan buruh yang kian tak masuk akal," kata Ketua Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang, Jumat (8/11/2013). Tahun lalu, kata dia, sebanyak 184 perusahaan hengkang dari Jakarta. Perusahaan yang hengkang kebanyakan dari Kawasan Berikat Nusantara (KBN) dan kawasan PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) Pulogadung, Jakarta Timur. Kebanyakan pelaku usaha ini hanya mampu membayar UMP Rp1,8 – Rp1,9 juta. "Jadi kami perkirakan tahun ini tetap banyak yang keberatan, mereka akan meminta penangguhan," jelasnya. Sedangkan untuk tahun ini, Sarman mengaku belum bisa memprediksi berapa jumlah perusahaan yang akan hengkang dari Jakarta. Pasalnya pemberlakuan UMP 2014 baru akan dilakukan Januari 2014. Sedangkan masa tenggang pengajuan penangguhan upah ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI masih akan berlangsung hingga 20 Desember mendatang. Gubernur Jokowi belum lama ini sudah menetapkan UMP 2014 sebesar Rp2,4 juta/bulan. Angka ini naik 11 persen dibandingkan UMP 2013 yang dipatok Rp2,2 juta/bulan. Sementara itu Ketua Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Jakarta Utara, Rishi Wahab, meminta rekan-rekan buruh tidak menggelar unjuk rasa terus menerus, karena berpengaruh terhadap mekanisme alur usaha seperti waktu pengantaran berubah. "KBN ada 92 perusahaan, dan semua perusahaan itu merugi hingga Rp40 miliar/hari karena buruh demo. Kita harap kondisi bisa kondusif kembali," tutur Rishi di Jakarta. [mes] |
You are subscribed to email updates from Inilah.com - Terkini To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
Posting Komentar