Inilah.com - Terkini |
- Wawan Dilarang Melayat Tomet, Adnan Buyung Marah
- Bersenggolan, Lorenzo Minta Maaf Kepada Pedrosa
- UU Penyelenggaraan Haji Harus Direvisi
- Fabregas: Messi Harus Berhenti Bermain Sepak Bola!
- Kota Tacloban di Filipina Lebih Buruk dari Neraka
- Polda Metro Diminta SP3 Pengusaha Tambang
Wawan Dilarang Melayat Tomet, Adnan Buyung Marah Posted: 11 Nov 2013 11:00 AM PST INILAH.COM, Jakarta - Pengacara Tubagus Chairi Wardana, Adnan Buyung Nasution, memprotes KPK yang melarang kliennya melayat mendiang suami Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Hikmat Tomet. Adnan menilai kebijakan itu tidak berperikemanusiaan dan terkesan hendak menunjukkan keangkuhan kekuasaan KPK. "Saya menyampaikan surat protes keras kepada pimpinan KPK karena sikap dan tindakan mereka yang tidak berprikemanusiaan, sewenang-wenang dan terkesan menunjukkan keangkuhan kekuasaan, the arogan of power," kata dia di KPK, Jakarta Selatan, Senin (11/11/2013). Tubagus Chairi Wardana adalah adik kandung Ratu Atut Chosiyah. Dengan kata lain, suami Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, ini adalah adik ipar mendiang Hikmat Tomet. Hikmat Tomet meninggal Sabtu pekan lalu di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto setelah dua bulan dirawat karena menderita sakit stroke. Menurut Adnan, Chairi Wardana berharap bisa hadir di rumah duka dan turut mengantar jenazah hingga ke kuburan. "Keluarga mengharapkan Wawan ini bisa hadir di dalam rumah duka untuk ikut salat jenazah dan mengantar ke kubur. Itu kan pantas dari segi kemanusiaan," ujar Adnan. Andan menyatakan tidak mengerti dengan alasan KPK menolak permohonan izin Tubagus Chairi melayat Hikmat Tomet. "Saya tidak mengerti, di mana hati nurani mereka. Saya ini 50 tahun duduk di dalam hukum, berpuluh tahun di kejaksaan tidak pernah berurusan begini. Selalu menghormati HAM. Dan, saya pikir kalau sudah begini pimpinan KPK jangan tunggu rakyat akan menuntut bubarkan KPK ini," gertak Adnan.[ris] |
Bersenggolan, Lorenzo Minta Maaf Kepada Pedrosa Posted: 11 Nov 2013 10:27 AM PST INILAH.COM, Valencia - Pebalap andalan Yamaha, Jorge Lorenzo meminta maaf secara khusus kepada Dani Pedrosa mengenai senggolan motor yang terjadi di GP Valencia. Lorenzo menjadi raja di Sirkuit Valencia yang berlangsung pada Minggu (10/11/2013) malam WIB. Pebalap berusia 26 tahun itu mencatatkan waktu 46 menit 10,302 detik, unggul 3,934 detik dari Pedrosa yang finis di posisi kedua. Namun pada balapan tersebut ada sebuah insiden yang tidak mengenakan antara Lorenzo dan Pedrosa. Insiden tersebut terjadi pada lap kesepuluh, Pedrosa tengah memimpin balapan. Sementara Lorenzo mencoba menyalipnya. Namun sayangnya, ketika hendak membalap Pedrosa, Lorenzo secara tidak sengaja menyenggol motor pebalap Honda itu. Akibat senggolan tersebut, Pedrosa sempat terlempar di posisi kelima sebelum akhirnya bisa finis di posisi kedua. "Dalam keadaan normal, saya selalu berusaha bermain bersih dan tidak menyentuh pengendara lain. Saya ingin menghormati pebalap, itu moto saya. Jika saya melewati pebalap lain tanpa menyentuh, saya akan memilih hal itu," kata Lorenzo, dinukil dari Crash. "Tapi saat balapan tadi (kemarin), Dani (sempat) berada di depan dan saya mencoba melewatinya. Saat di tikungan cepat, saya kaget dia mengerem sebelum waktunya. Hal itu membuat motor kami bersenggolan," lanjut pebalap berusia 26 tahun tersebut. "Saya ucapkan maaf kepadanya. Saya tidak pernah berniat untuk menyentuh pebalap di setiap balapan," pebalap yang mengenakan nomor 99 di motornya itu mengakhiri. Pada kompetisi tahun 2013 ini, pebalap Honda, Marc Marquez menjadi juara dunia MotoGP setelah mengumpulkan 334 poin, unggul empat angka dari Lorenzo. |
UU Penyelenggaraan Haji Harus Direvisi Posted: 11 Nov 2013 10:20 AM PST INILAH.COM, Jakarta - Anggota Komisi 8 DPR RI, Soemientarsi Muntoro mendesak segera dilakukan revisi UU Penyelenggaraan Ibadah Haji, agar pelayanannya bisa diperbaiki di tahun mendatang. Dengan revisi UU haji, diharapkan mempertegas posisi Kementerian Agama, apakah akan menjadi penyelenggara atau hanya menjadi pengawas pelaksanaan ibadah Haji. Sebab, saat ini kementerian tersebut masih menjadi pengawas sekaligus penyelenggara, sehingga rancu dan tidak ada yang bisa dimintai pertanggungjawaban ketika terjadi permasalahan atau penyelewangan. "Harus jelas apakah mereka regulator atau penyelenggara. Jika Kementerian Agama memang ingin menjadi penyelenggara, harus jelas juga aturan hukumnya mengenai punishment atau sanksi yang harus diterima ketika terjadi penyelewengan-penyelewengan dalam penyelenggaraan ibadah haji, sehingga jamaah tidak dirugikan," tegasnya dalam siaran pers, Minggu (10/11). Menurut anggota Fraksi Hanura ini, meski Indonesia telah puluhan tahun menyelenggarakan haji, namun ternyata Kementerian Agama belum bisa menjalankan amanah tersebut secara maksimal, apalagi memuaskan jamaah. "Secara umum, yang saya lihat, mereka masih jauh dari amanah. Banyak persoalan yang belum bisa diselesaikan oleh Kemenag selaku penyelenggara haji, sehingga mengakibatkan jamaah menjadi tidak nyaman, selama melakukan ibadah di Tanah Suci," ungkapnya. Beberapa permasalahan yang sempat dicatat oleh legislator dari daerah pemilihan Jatim ini, antara lain transparansi budget, penyediaan fasilitas pemondokan, penyediaan makanan (katering), kesehatan, serta transportasi. "Dalam hal penyediaan katering, misalnya, saya lihat sendiri masih jauh dari layak, apalagi memuaskan. Sebab, makanan yang disediakan oleh penyelenggara haji masih ala kadarnya, dan banyak dikeluhkan jamaah," ujar Soemintarsih. Demikian juga dalam hal pemilihan pemondokan beserta segala fasilitasnya, masih banyak jamaah yang mengeluhkan lift yang rusak. Menurutnya, ini bukan hanya soal kenyamanan namun menyangkut keselamatan karena membahayakan jamaah. Selain itu, jumlah kamar yang sedikit sehingga jamaah bejubel didalam kamar. Ia melanjutkan, jamaah Indonesia masih banyak yang bingung karena kurangnya petunjuk arah yang memakai bahasa Indonesia. Seharusnya, dengan banyaknya jumlah jamaah haji indonesia, Kementerian Agama harus mendesak pemerintah Arab Saudi melengkapi papan rambu petunjuk arah dengan bahasa Indonesia. "Pemerintah Indonesia, Kementerian Agama dan Kementerian Luar Negeri mestinya bisa melakukan langkah diplomasi untuk melobi agar pemerintah Arab Saudi bisa mengakomodir kebutuhan rambu yang dilengkapi istilah penunjuk arah berbahasa Indonesia," tegas Soemientarsi. Ditambahkannya, masalah transportasi juga belum bisa diselesaikan dengan baik oleh Kementerian Agama, sehingga banyak jamaah yang terlantar di bandara karena jadwal kepulangan yang molor. "Dalam catatan kami secara umum, munculnya permasalahan-permasalahan yang terjadi sehingga merugikan jamaah haji Indonesia tersebut, akibat lemahnya diplomasi Kementerian Agama terhadap pemerintah Arab Saudi," tandasnya.[ris] |
Fabregas: Messi Harus Berhenti Bermain Sepak Bola! Posted: 11 Nov 2013 10:04 AM PST INILAH.COM, Barcelona - Gelandang Barcelona, Cesc Fabregas menyarankan Lionel Messi untuk sementara berhenti dari dunia sepak bola. Fabregas ingin Messi fokus memulihkan cedera yang dialaminya. Saat Los Blaugrana mengalahkan Real Betis 1-4 di Stadion Benito Villamarin, Senin (11/11/2013) dini hari WIB ada duka yang terselip. Messi mengalami cedera pangkal paha di menit ke-22. Akibat cedera yang dialaminya tersebut, peraih Ballon d'Or dalam empat tahun terakhir itu pun harus absen selama enam pekan. "Messi harus berhenti bermain untuk sementara waktu. Dia harus memulihkan kondisinya agar bisa kembali ke performa terbaiknya. Kami sangat membutuhkan kehadirannya," ucap gelandang berusia 26 tahun tersebut, dikutip dari Football Espana. Mantan kapten Arsenal itu menuturkan kalau dirinya pernah mengalami cedera yang seruma dengan Messi. Fabregas mengaku sempat frustasi ketika mendapat cedera itu. "Saya pernah mengalami cedera yang serupa dengan Messi. Saya sangat frustasi. Anda yakin kalau akan baik-baik saja, tapi ternyata tidak. Cedera itu cukup menganggu," tutup pemain berkebangsaan Spanyol tersebut. |
Kota Tacloban di Filipina Lebih Buruk dari Neraka Posted: 11 Nov 2013 10:02 AM PST INILAH.COM, Tacloban – Jenazah korban badai Haiyan di Filipina masih tergeletak begitu saja di jalanan dan di balik reruntuhan bangunan di kota Tacloban. Kota ini merupakan yang paling parah terkena dampak badai Haiyan yang menerjang Filipina, Sabtu (9/11/2013). Jenazah-jenazah itu belum sempat dikuburkan atau dipindahkan karena masih terbatasnya bantuan. Jenazah itu hanya ditutupi kain atau terpal. Sebagian lagi dibiarkan begitu saja di bawah reruntuhan bangunan. Tim kesehatan mengkhawatirkan mayat-mayat itu akan menyebarkan penyakit kepada korban yang selamat. Sebab, para korban selamat mengkonsumsi air pompa yang sudah tercemar. Magina Fernandez, salah seorang warga menggambarkan situasi kota, "lebih buruk dari neraka". "Carilah bantuan internasional untuk datang ke sini sekarang, sekarang bukan besok," ujarnya lagi dengan nada marah yang ia tujukan kepada Presiden Benigno Aquino III yang dinilainya lamban menangani bencana. Badai Haiyan sudah terdeteksi sejak Jumat (8/11/2013) dan menerjang Filipina pada Sabtu subuh. Peringatan memang sudah disampaikan, namun ternyata badai berkecepatan 320 km/jam itu terlalu kuat sehingga menjadi bencana bagi warga. [CNN/tjs] |
Polda Metro Diminta SP3 Pengusaha Tambang Posted: 11 Nov 2013 10:00 AM PST INILAH.COM, Jakarta - Direktur Utama CV Padak Mas, Arif Budiman meminta kepada penyidik Polda Metro Jaya segera mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3). Pengusaha tambang itu menjadi korban kriminalisasi, dan pencekalan terhadapnya dianggap tidak sah. Pengacara Arif Budiman, Gimono IAS mengatakan, pencekalan terhadap kliennya itu dianggap tidak sah dan melanggar undang-undang karena ditandatangani oleh Wakapolda. Selain tidak lazim, pertimbangan surat cekal dikeluarkan berlarut-larut selama tiga bulan yang semestinya sesuai prosedur pencekalan berlaku maksimal dua hari. "Melihat fakta itu, otomatis klien kami dirugikan secara moril dan materil. Kami sudah minta permohonan perlindungan kepada Kompolnas dan Propam Mabes Polri," kata Gimono di Jakarta, Senin (11/11/2013). Ia melanjutkan, pihaknya juga telah melayangkan surat permohonan kepada jaksa agung agar menggelar perkara sekaligus mengeluarkan SP3 terhadap Arif. Tapi, sampai sekarang hal itu belum juga dilaksanakan. "Padahal SP3 merupakan harapan mendapatkan keadilan dan upaya mewujudkan kepastian hukum," ujarnya. Dikatakan oleh Gimono, SP3 ini juga telah direkomendasikan oleh Komnas HAM terkait pengakhiran pencegahan ke luar negeri. Padahal, mulai dari penangkapan, penahanan hingga penetapan sebagai tersangka terhadap Arif Budiman, itu adalah tindakan salah alamat atau keliru mengenai orang lain, gegabah serta melanggar HAM. "Kriminalisasi itu berawal dari pernyataan bersama dibuat Arif Budiman dan DK dalam pengelolaan dan penjualan tambang batu bara," jelas dia. Sementara, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Slamet Riyanto mengaku belum mengetahui adanya surat cekal yang kedua untuk Arif Budiman. "Nanti saya cek dulu, saya belum terima info itu," kata Slamet. Untuk diketahui, kriminalisasi terhadap Arif Budiman bermula dari penangkapan, penehanan dan penetapan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro, terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan pada 15 Juni 2011 atau berdasarkan LP /4495/XII/2012/PMJ/Dit Reskrim tanggal 22/12/2012.[ris] |
You are subscribed to email updates from Inilah.com - Terkini To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
Posting Komentar